Masa Pembayaran PBB di Kota Madiun Diperpanjang Hingga Akhir Tahun

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2020 di Kota Madiun, Jawa Timur, dimulai.

Walikota Madiun, memberikan contoh dengan menjadi orang pertama yang membayar PBB tahun ini di ruang transit Balai Kota, Selasa 28 April 2020.

Walikota Madiun, H. Maidi, berharap, masyarakat juga turut berpatisipasi dengan membayar pajak sesuai aturan.

‘’Pembayaran PBB sudah dapat dimulai. Tetapi karena ini masih Korona, masa pembayarannya diperpanjang sampai 31 Desember nanti,’’ terang H. Maidi.

Pemerintah memberikan keringanan karena pandemi Korona yang cukup berpengaruh pada sektor perekonomian masyarakat.

‘’Pajak ini kan kewajiban. Biarpun ekonomi tengah terganggu, tetap harus bayar pajak. Karena waktunya diperpanjang, bisa mulai menabung dari sekarang,’’ sarannya.

Kendati batas waktu pembayaran masih lama, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun menyiapkan souvenir menarik bagi lima ribu taat pajak pertama. Seperti walikota yang mendapatkan hadiah payung karena sudah membayar PBB di awal waktu. Masyarakat yang saat ini cukup mampu bisa segera membayarkan PBB-nya untuk mendapatkan hadiah.

‘’Bagaimanapun kondisinya, negara tetap harus berjalan. Pajak ibarat darah bagi negara. Kalau tidak ada pajak, negara akan lumpuh,’’ jelasnya.

Walikota menambahkan, sebagian pajak dan retribusi untuk daerah juga diberikan keringanan. Salah satunya, pajak untuk retribusi parkir di mall dan lainnya. Namun, ia menghimbau perusahaan terkait juga tidak menarik jasa parkir bagi pengendara. (Sumber Diskominfo. Editor: Dibyo).

H. Maidi (bawa payung).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait