Masih Menunggu BPKP, Polisi Belum Gelar Perkara Kasus Dugaan Kuropsi Pasar Makdahi

  • Whatsapp

IPTU Aryo Dwi Prabo Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Penyidik Polres Kepulauan Sula belum gelar perkara kasus dugaan kuropsi Pasar Makdahi, karena masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan  Maluku Utara

Hal ini disampaikan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Sula, IPTU Aryo Dwi Prabowo saat diwaeancarai awak media diruang penyidik, Kamis (19/8).

Lanjut Aryo, Kasus dugaan tersebut masih menunggu hasil audit dari tim BPKP Perwakilan Maluku Utara, barulah kita lakukan gelar perkara menetapkan tersangka, “kata Aryo

“Jadi kegiatan BPKP sudah selesai untuk Pasar Makdahi, tinggal nanti mereka kirimkan hasilnya ke kita, mungkin paling lama tiga minggu,” ujarnya. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait