Massa Banser dan Pro Gus Nur, Kawal Vonis Video ‘Generasi Muda NU Penjilat’

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Dua kelompok massa Islam berkumpul di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dua massa itu mengawal sidang pembacaan putusan dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Kamis (17/10/2019).

Massa beratribut Banser Nahdlatul Ulama (NU) berkumpul di depan gedung PN Surabaya sisi utara. Massa Banser ini melantunkan selawat melalui pengeras suara.

Sebaliknya, massa berpakaian putih-putih berkumpul di sisi selatan. Massa ini membawa spanduk dukungan untuk Gus Nur, serta mengibarkan bendera tauhid.

Posisi antara massa Banser dan pendukung Gus Nur ini berhadapan, dengan jarak sekitar 100 meter.

Abdul Hadi Nur, perwakilan massa Banser mengatakan massa Banser dan Santri ini menggelar doa bersama, istigasah serta selawat sebagai bentuk dukungan terhadap hakim, agar memberikan vonis yang setimpal terhadap Gus Nur.

“Kita men-support teman-teman untuk doa bersama, men-support dukungan moral untuk para hakim agar bekerja sesuai dengan yang kita lihat bersama-sama, agar keputusannya itu betul-betul atas Sugi Nur ini diputus sesuai ganjarannya,” kata dia.

Sementara salah seorang massa berpakaian putih-putihpendukung Gus Nur melontarkan pekik Allahu Akbar dan menuding kasus yang didakwakan pada Gus Nue sebagai upaya kriminalisasi ulama.

“Dengan apa negeri ini akan diperbaiki? Jika dakwah amar ma’ruf nahi munkar dianggap kriminal, Gus Nur tidak bersalah,” kata salah satu dari mereka.

Sebelumnya, pada Kamis 5 September 2019 Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dituntut pidana penjara selama 2 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dianggap terbukti melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan dapat diakses informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 UU No 19 tahun 2016 tentang informasi dan elektronik.

Gus Nur mengakui, pembuatan vlog tersebut tidak ditujukan untuk NU, melainkan ditujukan untuk admin akun facebook generasi muda NU lantaran kekesalannya yang dituding sebagai ustad radikal dan wahabi. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *