May Day di Kota Batu, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Pentingnya Perlindungan Jamsos

  • Whatsapp
Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu, Suharno Abidin (dua dari kiri), di acara May Day di Kota Batu, Rabu (1/5/2019).

KOTA BATU, beritalima.com – Moment peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Rabu (1 Mei 2019) ini benar-benar dimanfaatkan hampir semua istitusi di daerah-daerah, tak terkecuali di Kota Batu, Jawa Timur.

Dengan mengambil tema “May Day, Together We Grow”, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu & Tenaga Kerja Kota Batu memperingati Hari Buruh sedunia ini dengan mengadakan senam bersama di Jawa Timur Park 3 Batu.

Acara yang cukup meriah ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Batu, Hj. Dra. Dewanti Rumpoko, M.Si, dan diikuti sekitar 1.000 peserta dari seluruh komponen ketenagakerjaan di Kota Batu.

Tujuan dari kegiatan ini disebutkan sebagai bentuk apresiasi terhadap para tenaga kerja di Kota Batu, dan untuk mengembangkan sinergitas antar instansi terkait di Kota Batu seperti Pemkot, Kepolisian, BPJS Ketenagakerjaan, APINDO, PHRI & SPSI.

Selain senam bersama, agenda kegiatan ini di antaranya layanan pengurusan dan pengajuan serta perpanjangan SIM, sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, dan pembagian doorprize untuk para peserta.

Mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Cahyaning Indriasari, Suharno Abidin di acara ini mensosialisasikan program dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Cabang Perintis (KCP) BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu ini meminta pada masyarakat untuk memahami bahwa BPJS Ketenagakerjaan beda dengan BPJS Kesehatan.

BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan 4 program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), yang tujuannya supaya masyarakat tak sampai jatuh miskin bilamana pekerja mengalami resiko kerja, dan tetap sejahtera di masa tuanya.

Suharno juga menuturkan, bahwa semua pekerja, baik penerima upah, bukan penerima upah dan jasa konstruksi, semuanya berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, dengan kewajiban daftar atau didaftarkan, di samping memenuhi iurannya.

Dalam kesempatan itu Suharno juga menyampaikan terimakasih pada Pemerintah Kota Batu, utamanya pada Wali Kota, yang dirasa cukup bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung para pengusaha untuk mewajibkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kedepan dia berharap akan semakin banyak pemberi kerja maupun pekerja di Kota Batu ini yang sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *