Melly Goeslaw Perjuangkan Revisi UU Hak Cipta

  • Whatsapp
Melly Goeslow perjuangkan revisi UU Hak Cipta (foto: istimewa)

Jakarta, beritalima.com| – Mengusulkan perbaikan/revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta, Anggota Komisi X DPR RI Melly Goeslaw memperoleh respons positif dari berbagai pihak.

Bahkan, Komisi X DPR RI kini tengah menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pencipta seni, industri kreatif, akademisi, serta perwakilan masyarakat.

“Tujuan utamanya adalah memperkuat UU Hak Cipta agar sesuai dengan perkembangan teknologi serta dapat melindungi hak-hak para pemegang hak cipta secara menyeluruh,” tutur Melly di Jakarta (7/11).

Dirinya menjelaskan tujuan perjuangannya merevisi UU adalah keprihatinan dengan berbagai kasus pelanggaran hak cipta yang semakin marak, terutama di era digital.

Jadi, ia menekankan pentingnya UU Hak Cipta segera direvisi. Salah satu dampak revisi dUU tersebut berupa perlindungan lebih efektif bagi para pemegang hak cipta dan pelaku industri seni.

Di sisi lain, ia menyoroti tentang hak-hak pencipta karya seringkali dirugikan oleh praktik-praktik pembajakan dan penyebaran ilegal di platform digital. “Sebagai seorang seniman, saya memahami betul bagaimana hak kekayaan intelektual dapat memberikan dampak besar bagi keberlanjutan karir para pemegang hak cipta. Revisi UU ini menjadi hal yang mendesak untuk memastikan karya-karya tersebut terlindungi dan dapat dihargai sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Tidak hanya itu saja, Melly mengatakan tantangan baru muncul bagi para pemegang hak cipta di Indonesia, terutama di bidang seni. Dia bahkan mengaku mendapatkan dampak dari kurang tegasnya UU Cipta Kerja dalam melindungi sebuah karya.

“Sebagai seorang seniman, saya merasakan dampak dari pembajakan dan penyebaran ilegal karya saya. Karya kami adalah hasil jerih payah yang perlu dihargai dan dilindungi,” tegas Melly.

Jurnalis: Rendy/Abri

beritalima.com

Pos terkait