Mencuri Sawit, 2 Warga Seirampah Dilaporkan ke Polsek Firdaus

  • Whatsapp

SERDANG BEDAGAI, beritalima.com– Hari Prawoto alias Hari ( 30) warga dusun VII Kampung Pala  Desa Sei Rampah ,Kec Sei Rampah, Kab Sergai dan  Zulfadli alias Zul ( 25 ) warga  Dusun VII  Kampung Pelintahan  Desa Sei Rampah di gelandang ke Polsek Firdaus  oleh Security  kebun PT PP Lonsum  Rambung Estate.,Sabtu  (10/6).

Kedua pelaku yang tidak mempunyai pekerjaan tetap itu diterima Petugas Polsek Firdaus Pada Pukul 14. 00 wib  berikut barang bukti  6 (enam ) janjang buah kelapa sawit  berikut satu egrek yang di gunakan untuk mengambil sawit milik Perkebunan tersebut.

Menurut keterangan salah satu security lapangan yang tidak mau disebutkan namanya, siang itu sekitar pukul 13.00 wib, sedang melaksanakan Patroli  rutin di  areal Devisi 05  Rampah Estate Kebun PT PP Lonsum Kec sei Bamban,tiba tiba  memerogoki  Pelaku  Zul sedang mengegrek buah kelapa sawit  sementara  temanya Hari  melangsir.

Tidak sanggup menghadapi kedua pelaku dan kawatir terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kejadian beberapa bulan yang lalu, sang securty  menghubungi temanya  melalui HP,setelah bantuan datang barulahlah kedua pelaku  di sergap berikut 6 janjang  sawit  kemudian di serahkan ke Polsek Firdaus  .

Kapolsek Firdaus AKP Endah Iwan I Tarigan SH membenarkan  adanya penyerahan dua pelaku  pencurian sawit milik PT  PP. Lonsum .

“Setelah dihitung biaya perawatan, belum waktunya buah tersebut untuk dipanen, pihak kebun mengalami kerugian sekitar Rp 4.597.250,- (empat juta lima ratus  sembilan puluh tujuh ribu, dua rutus lima puluh rupiah), jadi untuk kedua pelaku dapat di lakukan penahanan,” Kata Kapolsek. (sugi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *