Menpan RB Beri Apresiasi Pelayanan Publik 2018

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Pelayanan publik dewasa ini menuntut lebih supportif, mengutamakan kepuasan pengguna layanan (customer driven government). Idealnya, pemerintah harus berjalan seiring dengan kehendak publik, fokusnya digeser dengan menempatkan pelanggan sebagai pengemudi (putting the customer in the driver seat), sehingga masyarakatlah yang menentukan apa yang perlu dilakukan dan kemana arah kinerja pemerintahan ini dituju.

Demikian hal itu diucapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafrudin, saat sambutan, pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Apresiasi Pelayanan Publik Tahun 2018, Selasa (27/11/2018) di Ruang Rafflesia, Balai Kartini, Jakarta.

“Inilah marwah pemerintah yang melayani di era demokratisasi saat ini, pelayanan publik menjadi ruh-nya,” ujarnya.

Syafruddin mengatakan, dalam era keterbukaan, penyelenggaraan negara bukan lagi dari government to government saja, tetapi juga government to citizen dan government to private sector. Artinya, pemerintahan semakin diarahkan untuk terbuka (open government), yang titik artikulasinya terletak pada transparansi, partisipasi sosial, akuntabilitas, open data, kemudahan akses informasi publik, kolaborasi dan ko-kreasi, inovasi teknologi dan perubahan kebijakan yang pro rakyat.

Lebih lanjut ditegaskan Syafruddin, esensi utama pelayanan publik adalah menjawab harapan dan keinginan masyarakat. Perubahan landscape pelayanan publik sejatinya ditujukan untuk memberikan pelayan prima / service excellent. Hal itu sebenarnya telah dikuatkan melalui bangunan regulasi yang kokoh, yakni Undang-Undang Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik.

“Dalam UU itu, tersirat bahwa kebijakan publik ternyata tidaklah berdiri sendiri, namun disangga oleh pilar kebijakan yang memperhatikan kebutuhan dan pelibatan masyarakat, SDM aparatur yang kompeten, sarana prasarana yang memadai, inovasi, serta pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan. Standar pelayanan publik ini telah menggariskan acuan yang wajib disusun, ditetapkan, diimplementasikan, serta dievaluasi secara berkelanjutan,” imbuhnya.

Akhir kata Menteri mengingatkan, pada era digitalisasi ini perlu diantisipasi dengan baik. Dan mengajak semua pihak agar tidak pesimis dan pasif, namun bersikaplah optimis sebagai bangsa yang besar. Bahwa dinamika kebangsaan di Indonesia mampu menyerap revolusi teknologi secara elastis dan menyalurkannya dalam program yang terintegrasi melalui payung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau yang dikenal dengan istilah e-government. dedy mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *