Saksi Sidang Miras Oplosan Sebut, Korban Meninggal Dunia Setelah 2 Malam Berpesta Miras

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Sidang lanjutan kasus memproduksi dan menjual Minuman Keras (Miras) Oplosan dengan terdakwa Soedi Bin Sueb, kembali digelar. Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi korban, Gunadi.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Anton Widyoriyono, Gunadi membeberkan fakta bahwa pesta minuman keras (miras) itu berujung kematian, setelah digelar secara nonstop, selama 2 hari 2 malam lamanya, dengan melibatkan banyak orang.

“Yang meninggal ada 4 orang, yaitu Pramuji Arianto alias Totok, Wahyudi adik saya dan Samsul serta Durasid. Sedangkan pak Ludi mengalami kebutahan total. Pak Durasid itu peminum yang sudah 10 tahun, dia itu embahnya,” kata Gunadi, Selasa (27/11/2018).

Gunadi juga menyebut bahwa pada saat pesta tersebut, dia dan teman-temannya menghabiskan 10 botol cukrik yang biasa dibeli di kawasan jalan Tambaksari. Namun saksi tidak tahu persis cukrik itu dibeli dimana, dan siapa penjualnya,?

“Saya tidak tahu persis dimana belinya. Dengarnya sih beli di Tambaksari. Pokoknya, tahu-tahu cukrik itu ada setelah kita urunan, yang biasa beli, ya yang meninggal dunia itu, Pramuji sama Samsul,” sebut saksi Gunadi.

Ditandaskan Gunadi, setelah pesta miras itu dirinya merasa matanya kabur, jantung berdetak kencang dan kakinya terasa pegal-pegal, sehingga dia bersama 2 orang teman lainnya harus dilarikan kerumah sakit untuk menjalani perawatan lanjutan,

“Ada 3 orang yang masuk rumah sakit. Keluhananya sama, yaitu mata kabur, dada sesak dan kaki berjalan agak berat. Khusus untuk saya, disarankan dokter melakukan cuci darah, guna membersihkan racun-racun,” tandas Gunadi yang sudah mengkonsumsi miras lebih dari 3 tahun lamanya.

Usai sidang, Triwidodo mengatakan, dalam persidangan hari ini, saksi tidak banyak tahu tentang fakta-fakta sebenarnya yang membuat meninggalnya seseorang. Saksi juga tidak tahu siapa yang memproduksi dan menjual miras oplosan tersebut.

“Pengakuannya cuma beli di Tambaksari. Padahal Tambaksari itu jauh dari alamat terdakwa. Jangan-jangan itu bukan minuman yang diproduksi terdakwa,” kata Tri.

Terkait adanya korban meninggal dalam pesta miras yang diduga diproduksi oleh kliennya, Tri menegaskan kalau hal itu sangat jauh hubungannya, sebab Tri masih punya saksi yang kerap mengkonsumsi miras, namun kondisinya tetap sehat-sehat saja sampai sekarang ini.

“Itu sangat jauh, orang sehat saja pasti akan drop kalau 2 hari 2 malam nonstop tidak tidur, apalagi ini melekan sambil pesta miras selama 2 hari 2 malam. Saya yakin ada penyebab lain, ada bahan kimia lain yang dicampurkan dalam minuman itu. Untuk mengetahui kepastian tersebut, saya akan datangkan saksi ahli,” tegasnya.

Sedangkan Tugianto Lauw, beranggapan bahwa saksi yang dihadirkan dipersidangan kali ini adalah saksi korban, yang tidak tahu minuman itu belinya dimana,? pada siapa,? dan siapa yang membuat,?

“Apalagi saksi tadi juga menyebut ada peserta pesta miras yang sudah lebih dari 10 tahun menjadi peminum,” tutup Tugianto Lauw. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *