Merasa Benar, DTPHP Kabupaten Malang Tak Takut Dilaporkan KPK?

  • Whatsapp

Malang, beritalima.com| Soal dilaporkannya Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh  LSM terkait pengadaan bibit bawang putih yang dinilai ada dugaan kerugian negara. Pihak DTPHP tidak mempermasalahkannya bahkan, DTPHP mengklaim bahwa proyek pengadaan bibit itu sudah sesuai prosedur.

“Kita gak masalah sih dilaporkan, yang jelas proyek pengadaan itu sudah benar, gak masalah kita dilaporkan,” ungkap salah satu pejabat berinisial MT, DTPHP Kabupaten Malang kepada awak media, Kamis 15/10.

Ilustrasi Bawang

Selain itu, menurutnya semua proses pengadaan bawang putih di dinas TPHP sudah melibatkan TP4D Kejaksaam Kabupaten Malang.

“Pekerjaan kita sudah benar mas, kan sudah diawasi TP4D dari kejaksaan,” jelasnya.

Bahkan, lanjut mantan Kabag Kesra Setda tersebut, dinasnya justru malah akan mempidanakan pelapor yang melaporkan dinasnya tersebut. Lantaran si pelapor meminjam nama lembaga orang lain untuk membuat laporan ke KPK.

“Malah kejaksaan sudah koordinasi dengan dinas dan kejaksaan katanya akan melaporkan LSM yang melaporkannya, tapi kami nilai gak perlu, karena katanya lembaga dipinjam untuk lapor pengadaan bibit bawang putih ke KPK,” tegasnya.

Ditanya apakah sudah dipanggil KPK, Taufik menjawab hingga saat ini pihaknya belum menerima pangggilan KPK. Ia justru menduga jika laporan tersebut palsu.

“Memang bukti laporan, sempat dikirimkan ke kami, tapi kan bisa saja stempel dipalsukan, buktinya sampai saat ini gak ada panggilan dari KPK ,” tandasnya. [San]

beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait