Miliki SABU, Pria Ini Berhasil Ditangkap Polsek NA. IX-X Sementara Temannya Kabur

  • Whatsapp

LABURA, beritalima.com- Kapolsek NA IX-X AKP Imam Alriyuddin, SH atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH, berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis SABU di wilayah hukum Polsek NA IX-X An. J. (36) warga Aek Kota Batu, pada hari Senin tanggal 18 Februari 2019 sekitar pukul 19.30 WIB di Lingkungan I Kelurahan Aek Kota Batu kecamatan NA IX-X Kabupataen Labura, Selasa (19/02/2019).

Awalnya Pada hari Senin tanggal 18 Februari 2019 sekitar pukul 19.10 WIB, personil unit Reskrim Polsek NA IX-X mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang laki-laki dicurigai akan transaksi Narkotika jenis SABU di Lingkungan I Kelurahan Aek Kota Batu, menindaklanjuti informasi tersebut personil unit Reskrim Polsek NA IX-X langsung menuju TKP.

Saat di TKP personil unit Reskrim Polsek NA IX-X melihat 2 orang laki – laki berboncengan dengan sepeda motor dengan sigap tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku An. J. sementara salah satu pelaku An. P. berhasil melarikan diri.

Dari tangan pelaku ditemukan 2 (dua) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi narkotika jenis SABU, saat diintrogasi pelaku mengakui SABU tersebut miliknya sementara temannya P. masih dalam pengejaran.

Saat ini Pelaku berikut barang bukti berupa 2(dua) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi narkotika jenis SABU dan 1(satu) Unit Sepeda motor Honda Revo Vit warna hitam les merah tanpa plat sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek NA IX-X untuk proses lebih lanjut.(Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *