KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Dinas kesehatan, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) serahturahmi di kantor kejaksaan negeri untuk memberikan informasi terkait anggaran penanggulangan Covid – 19, Sabtu (24/07/21)
Untuk itu, mereka datang ke kami minta pendampingan hukum, karena memang itu versi kami. dan kita sama-sama ikut berperan serta atau memberi kontribusi yang lebih kepada penanggulangan covid – 19 ini, maka kami akan siap mendampingi, jadi tidak pada fisiknya atau yang tidak berkaitan dengan teknis pelaksanaan kegiatan, “kata kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Burhan saat diwawancarai awak media diruang kerjanya pada Senin 19 Juli 2021 kemarin.
Lanjut Burhan, Kami dari kejaksaan tetap laksanakan sesuai dengan permintaan dari dinas atau kepada pemohon, tentu saja untuk memastikan bahwa pelaksanaanya itu tepat sasaran, tepat waktu dan tepat anggaran.
“Akan tetapi permintaan pendampingan, tentu saja harus di sertai dengan surat resmi, karena kami nanti terbitkan surat perintah pendampingannya beserta surat yang masuk, kami layani ketika hanya sesuai pengolahan negara itu, harus di dasarkan kepada administrasi, yang tentu saja resmi, “tutur Burhan.
Menurut Burhan, Tergantung dengan Dinas kesehatan, kalau memang sudah menyurati kami, apakah memenuhi syarat harus didampingi, maka kami buat surat pendampingan, tentu saja dari sesi perdata.
Dalam kesempatan yang sama, ketika disentil awak media, terkait dengan anggaran, Burhan mengatakan persisnya saya tidak ingat atau lupa, tetapi cukup besar seperti saat ini, memang negara konsen dan menambah anggaran untuk penanggulangan Covid -19, termasuk di Kepulauan Sula ada Milyaran Rupah, “tutup Orang Nomor Satu di Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula. [dn]