Puan Akui Belum Melihat Film Pesta Babi, Berharap Komisi Terkait Meneliti 

  • Whatsapp
Ketua DPR RI Puan Maharani akui belum melihat Film Pesta Babi, berharap komisi terkait neneliti (foto: media DPR)

Jakarta, beritalima.com|- Ketua DPR Puan Maharani mengakui belum melihat film yang sempat bikin heboh, berjudul Pesta Babi, serta meminta komisi terkait di Parlemen untuk menelitinya agar tak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Puan usai memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan (12/5). Menurutnya, DPR perlu memastikan polemik yang berkembang di ruang publik tidak dibiarkan menggantung tanpa kejelasan.

“Harus ditindaklanjuti dengan baik dan karenanya kami juga di DPR akan meminta komisi terkait meminta penjelasan hal itu,” kata Puan.

Meski demikian, Puan mengaku belum mengetahui secara utuh isi film Pesta Babi yang kini menjadi perdebatan publik. Ia hanya mendengar adanya muatan yang dianggap sensitif, baik dari sisi judul maupun substansi cerita.

Puan menilai, apabila film tersebut memang mengandung narasi berpotensi memicu kegaduhan sosial atau melukai kelompok tertentu, maka negara perlu antisipasi secara proporsional. Namun, ia belum menjelaskan bentuk langkah konkret yang akan diambil DPR selain meminta klarifikasi dari pihak terkait.

Di tengah kontroversi itu, pemerintah justru mengingatkan pelarangan pemutaran film tidak bisa dilakukan secara sepihak. Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan pembatasan terhadap karya film hanya dapat dilakukan melalui mekanisme hukum yang sah dan berdasarkan putusan pengadilan.

Pigai menilai, tidak boleh ada kelompok atau pihak tertentu yang bertindak sebagai “sensor jalanan” melarang pemutaran maupun nobar film tanpa dasar hukum yang jelas. Sebab, tindakan semacam itu berpotensi melanggar prinsip kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.

Polemik Pesta Babi kembali memperlihatkan rapuhnya batas antara sensitivitas publik dan kebebasan berkesenian di Indonesia. Di satu sisi, tuntutan menjaga ketertiban sosial terus digaungkan. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan besar: sampai sejauh mana tekanan kelompok tertentu boleh menentukan nasib sebuah karya seni sebelum diuji melalui mekanisme hukum resmi?

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait