Mudik Dari Pelarian Tiga Orang Pelaku Penganiayaan Diciduk Polsek Panai Hilir

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Kapolsek Panai Hilir AKP Abdul Rahman atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana penganiayaan An. Y (22), An. J (22) dan An. R (21) pada hari Senin tanggal 29 Oktober 2018 sekitar pukul 23.00 WIB di Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir, Selasa (30/10/2018).

Awalnya pada hari Rabu tanggal 8 Nopember 2017 korban An. Erwin Saragih (28) melihat beberapa orang yaitu An. N. dan An. Y sedang bertengkar dengan seorang laki-Laki di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

Lalu korban berusaha melerai perkelahian tersebut dan mereka pun pergi, namun rupanya pelaku An. N. dan An. Y datang lagi dengan membawa pisau dan gunting lalu menganiaya korban Erwin, korban berusaha membela diri, tidak berapa lama kemudian teman pelaku yang lain berjumlah tiga orang yaitu An. J, An. R dan An. R datang dan kemudian langsung ikut mengeroyok korban.

Akibat dari pengeroyokan tersebut, korban Erwin mengalami luka tusuk di dada, punggung dan bibir bawah hingga terbelah, wajah luka dan memar, kemudian korban pergi berobat ke puskesmas Sei Berombang dan melaporkannya ke Polsek Panai Hilir.

Pada hari Senin tanggal 29 Oktober 2018 sekitar pukul 23.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Panai Hilir memperoleh informasi tentang keberadaan para pelaku sudah kembali pulang ke kediaman masing-masing di Kelurahan Sei Berombang dari pelarian mereka.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Panai Hilir dipimpin Kanit Reskrim IPDA Gunawan Sinurat, SH. MH segera mencari dan menangkap 3 (tiga) pelaku di tiga lokasi yang berbeda di Kelurahan Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

Saat ini ketiga Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Panai hilir untuk proses lebih lanjut.(Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *