Muzammil Prihatin Kasus Narkoba Di Tingkat Mengkhawatirkan

  • Whatsapp

PASURUAN, Beritalima.com |Ketua fraksi Nasdem DPRD Provinsi Jatim H Muzammil Safi’i SH, MSi menyampaikan keprihatinannya terhadap masalah narkoba. Bahkan anggota komisi A DPRD Provinsi Jatim ini mengatakan kasus narkoba sudah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Sabtu (17/10/2020).


Mantan wakil bupati Pasuruan dua periode ini memfasilitasi pelantikan Pengurus Cabang Gerakan Nasional Anti Narkoba ( GaNas AnNar) MUI Kabupaten Pasuruan, GaNas AnNar sendiri merupakan bagian dari MUI yang bergerak di bidang penanggulangan Narkoba di Pasuruan. Pelantikan yang dilakukan tersebut untuk kepengurusan periode 2020 – 2025. Pengurus GaNas AnNar  dilantik oleh pimpinan Wilayah GaNas AnNar Jawa Timur, acara tersebut di helat di Rumah Makan Palm Resto Pasuruan pada hari Sabtu 17 Oktober 2020.


Pelantikan dilakukan oleh Ketua PW GaNas AnNar Jatim KH Abd Munttholib. Adapun Ketua GaNas AnNar Kabupaten Pasuruan adalah Ustadz H Shulhan.


Dalam sambutannya Ketua Pembina GaNas AnNar Kabupaten Pasuruan H Muzammil Safi’i SH MSi mengungkapkan keprihatinan dengan banyaknya anak bangsa ini yang terlibat dalam kasus narkoba. “Kini jumlahnya lebih dari 3 juta orang, baik yang sifatnya masih  coba-coba maupun yang sudah kecanduan. Ditinjau dari persepsi agama karena beberapa hal, antara lain pertama, memilih jalan kefasikan walaupun Allah sudah menunjukan jalan ketakwaan, kedua akibat menuruti hawa nafsu. Ketiga, karena dicabutnya Iman yang bersangkutan. Keempat, akibat pergaulannya yang salah,” terang Muzammil. 


Sementara itu, KH Abd Mutholib dalam sambutannya mengharapkan bahwa GaNas AnNar lebih efektif dari pada organisasi yang lain karena GaNas AnNar bisa beroperasional sampai ke tingkat Kecamatan dan juga bisa masuk ke Pondok Pesantren.”Yang kini dimungkinkan perkembangan kasus tersebut  juga ada yang terpapar narkoba, karena masuknya ke Ponpes dengan  alasan obat untuk memperkuat diri dalam mempelajari ilmu di Ponpes,”tandasnya.


Muzammil sendiri menambahkan bahwa fungsi GaNas AnNar ini diharapkan bisa menekan penyebaran Narkoba pada masyarakat, tidak terkecuali juga kepada para remaja dan Santri yang juga dimungkinkan terpapar narkoba, khususnya di Kabupaten Pasuruan.(yul)  

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait