Nagih utang gak dapat, Bawa kabur anak dibawah umur

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Penculikan anak yang didasari utang piutang, yang berujung menyeret ketiga pelaku ke kursi pesakitan. 21/02/2018, awal mula kejadian dari pihak korban yang melapor bahwa anggota keluarganya diculik orang.

Kakek korban melaporkan bahwa cucu laki-lakinya M.Saiyen (11 th), dibawa kabur orang tak dikenal. Fathur Rozi (45), alamat Ds Pandanwangi, kecamatan Tempeh, kabupaten Lumajang, didampingi saksi Suryani (45 th), mereka melaporkan ke kepolisian dengan bukti laporan LP/ll/2018/JATIM/RES LMJ Tgl 21 Februari 2018.

Berkat tindakan yang bergerak cepat terarah, tim Reskrim Polres Lumajang berhasil menangkap ketiga pelaku. Di wilayah perbatasan Karang Anyar, Jawa Tengah, pelaku yang ditangkap adalah, dua pelaku Lopon warga dsn Ngunut kecamatan Jumantono dan Anang Bowo Prastowo warga desa Plosorejo kecamatan Matesi, Selanjutnya Riyono alias Trondol warga kecamatan Jumantono, semuanya berasal dari kabupaten Karang Anyar.

Press Release ungkap kasus penculikan Sabtu, 24/02/2018, dipimpin kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Roy Aquary Prawiro Sastro. Dalam acara tersebut kepada awak media Roy Aquary mengatakan, “kami dapat informasi dari masyarakat bahwa ada anak kecil dibawa kabur dari rumahnya. Setelah kami lakukan penyelidikan, menurut kakek korban bahwa pelakunya adalah saudara LP. Setelah kami berhasil mengidentifikasi pelaku, kami koordinasi dengan Polres Karanganyar”,kata Roy Aquari.

Masih kata Roy Aquari, “akhirnya yang bersangkutan berhasil kami dapatkan di perbatasan Karang Anyar Jawa Tengah, saat itu kami hanya berhasil dapatkan dua orang saja, yaitu LP dan AN. Kedua pelaku yang kita dapatkan akhirnya kami amankan ke Polres Lumajang, dari situ kami dapatkan nama yang ketiga, namanya adalah TR. Kami lakukan koordinasi dengan polsek Jumantono, Polres Karang Anyar”,tandas Roy

“kami minta agar TR diamankan dulu sebelum melarikan diri lebih jauh. Motifnya adalah utang piutang, diduga kakek korban punya utang pada pelaku kurang lebih 35 juta rupiah. Menurut pelaku anak itu hanya sebagai jaminan utang”,pungkas Roy Aquary.

Menurut para pelaku sudah empat kali ke rumah Rozi tetapi tidak pernah ditemui, alasan membawa kabur anak itu agar utang kakeknya bisa dilunasi. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *