NTT Terima Penghargaan Pembangunan Daerah 2018

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2018 dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro. NTT dalam PPD 2018 menempati urutan ke 11 dari 34 provinsi di Indonesia.

Karegori terbaik satu sampai tiga diraih provinsi Jawa Timur, Sumatera Selatan dan provinsi Bali. Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung Presiden RI, Joko Widodo, pada pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunann Nasional (Musrenbangnas), di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/4).

Musrenbangnas dalam rangka penyusunan rancangan kerja pemerintah (RKP) 2019, mengusung tema “Pemerataan Pembangunan untuk Pertumbuhan Berkualitas”, menekankan pada infrastruktur pemerataan pembangunan dan pertumbuhan antar wilayah. Musrenbangnas ini sebagai bentuk koordinasi dan penyelarasan rencana pembangunan nasional dengan rencana pembangunan daerah sesuai amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

Kepala Bappeda NTT, Wayan Darmawa, yang turut hadir dalam Musrenbangnas, ketika dihubungi lewat telpon, di Kupang, Rabu (2/5), mengatakan terdapat sejumlah kriteria dan indikator penilaian untuk meraih PPD 2018 tingkat nasional. Selain kriteria dan indikator, lanjut Wayan, daerah juga harus mampu memaparkan ketersediaan dukungan program daerah terhadap pengarusutamaan revolusi mental, gender, pembangunan berkelanjutan dan pemerataan antarkelompok pendapatan.

Kata Wayan, kriteria dan indikator penilaian untuk meraih PPD 2018 meliputi, pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) per kapita, tingkat pengangguran terbuka dan jumlah penganggur, tingkat kemiskinan, indeks pembangunan manusia (IPM) dan indikator ketimpangan ratio gini serta indeks ketimpangan wilayah.

Penilaian lain, menurut Wayan Darmawa, juga mencermati penjelasan strategi dan arah kebijakan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2018 terkait visi dan misi daerah, strategi dan arah kebijakan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPIMD). Termasuk sasaran dan prioritas pembangunan daerah RKP 2018 dan sasaran prioritas nasional RKP 2018.

Ungkap Wayan Darmawa, penilaian PPD 2018, dilakukan lebih komprehensif dengan tidak hanya mempertimbangkan unsur perencanaan, namun juga terkait pencapaian pembangunan daerah. Sedangkan pemberian penghargaan itu tidak hanya untuk penilaian ditingkat provinsi, tetapi juga bagi pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia.(*/Ang)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *