Pakde Karwo : “Kepala Daerah Tak Perlu Khawatir Kriminalisasi Kebijakan”

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo menegaskan bahwa kepala daerah tidak perlu khawatir lagi ada kriminalisasi kebijakan. Hal ini seiring ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama atau PKS Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan pengaduan masyarakat terkait indikasi korupsi di Jatim.

Hal itu disampaikannya usai menyaksikan penandatangan PKS APIP dengan APH Tingkat Kabupaten/Kota di Wilayah Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (18/9).
Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim mengatakan, salah satu point penting dari PKS ini adalah ke depan, semua dugaan penyimpangan kebijakan ditangani APIP terlebih dahulu. Jika hanya kesalahan administrasi, itu tidak akan dilanjutkan ke ranah pidana.

Dengan begitu, imbuh gubernur kelahiran Madiun ini, kekhawatiran para kepala daerah terkait adanya potensi kriminilisasi kebijakan di lingkungan pemerintah akan berkurang. Sebelum ada PKS ini, para kepala daerah khawatir tersangkut pidana karena salah administrasi dalam menjalankan program pemerintah yang memanfaatkan APBD.

“Begitu banyak kasus kepala daerah atau pejabat pemerintah terkait korupsi mengemuka, para kepala daerah menjadi sangat hati-hati, hari-harinya itu ngerem, sampai-sampai remnya kekencengen. Padahal, Undang-Undang 23 Taun 2014 mengamanatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui APBD, dan ini agar dipercepat” katanya.

Karena kehati-hatian para kepala daerah, lanjut Pakde Karwo, hasilnya, pada realisasi APBD Tahun Anggaran 2017 di 38 kabupaten/kota di Jatim, ada yang realisasinya kurang lebih mencapai 90%, ada yang dibawah 90%, bahkan ada yang realisasinya dibawah 80% .

“Jadi pendekatan kehati-hatiannya ini terlalu ceket, sehingga realisasi APBD TA 2017 kemarin kurang. Ini yang kemudian very prudential-nya, dengan adanya PKS ini, pengaduan masyarakat terkait indikasi korupsi akan disaring terlebih dahulu oleh APIP dan APH, apakah masuk hukum pidana atau administrasi, ini yang harus diluruskan” lanjutnya.

Apresiasi Gubernur, Kapolda, dan Kajati Jatim

Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Sri Wahyuningsih, SH, M.Hum memberikan apresiasinya kepada Gubernur Jatim, Pakde Karwo, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, dan Kajati Jatim, Dr. Sunarta yang mendukung sepenuhnya PKS APIP dengan APH ini.
“Dukungan anda membuktikan bahwa kordinasi dan sinergi antara instansi pemerintah daerah telah berjalan baik, khususnya untuk mengawal, menjaga dan mendorong pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah,” katanya

Ditambahkannya, dukungan tersebut juga menjadi bukti bahwa pemerintahan daerah di Jatim selalu siap dan terbuka terhadap perubahan. “Kita tidak resisten terhadap perubahan, karena PKS ini merupakan contoh perubahan dan terobosan baru dalam proses hukum administrasi dan penegakan hukum pidana pada penyelenggaraan pemerintahan daerah” lanjutnya.

PKS ini juga menghadirkan narasumber kompeten, diantaranya adalah Irwil IV Direskrimsus Mabes Polri, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Koordinator ICW dan Koordinator Korsupgah KPK.
Hadir dalam kesempatan ini, para bupati/walikota, kapolres, inspektur, kasipidsus Kejari, Kasat Reskrim kabupaten/kota se-Jatim, dan rekan-rekan pers. (rr)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *