Pansus DPD RI Sikapi Persoalan di Tanah Papua

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Untuk merespon berbagai persoalan yang terjadi di tanah Papua belakangan ini terutama pasca kerusuhan di Kabupaten Wamena dan Nduga serta ketidak adilan yang dirasakan masyarakat setempat, DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.

Pansus Papua DPD RI tersebut sudah memulai kerja sejak 5 Nopember lalu dengan target kerja sampai enam bulan ke depan. Dalam kegiatannya, Pansus sudah Papua sudah memanggil pihak-pihak untuk memberikan informasi dan data akurat terkait mengenai akar persoalan mendasar yang selama ini belum terselesaikan.

Pihak yang sudah dipanggil Pansus DPD RI diantaranya Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Amnesty International Indonesia, perwakilan tokoh-tokoh Papua, organisasi kepemudaan dan mahasiswa.

Sedangkan prioritas isu Pansus Papua DPD RI yakni penyelesaian masalah HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sebagai pelaksanaan mandat UU Otsus Papua, partai dan bendera lokal, Perdasi/Perdasus, kritisi model pendekatan keamanan, model pendekatan kesejahteraan, peran Pemda, tokoh adat, Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam penyelesaian Papua, distribusi miras, pandangan pemuda tentang konflik Papua dan peran eksternal.

Dari informasi awal yang didapat Pansus disimpulkan, pPersoalan Papua dan Papua Barat harus dilihat secara utuh dan komprehensif. Untuk menyelesaikan persoalan Papua dan Papua Barat diperlukan penyamaan persepsi, terutama menyikapi isu aktual Papua yakni dengan mengedepankan pendekatan kesejahteraan (keadilan ekonomi), pengakuan (rekognisi), afirmasi, persepsi terhadap literasi sejarah Papua dan afirmasi terhadap Orang Asli Papua (OAP).

Menurut Pansus DPD, persoalan Papua merupakan masalah kompleks yang sudah terjadi bertahun-tahun. Ketidak adilan dan kesejahteraan menjadi persoalan mendasar yang dirasakan masyarakat Papua dan penanganan isu rasisme seperti terjadi beberapa waktu lalu merupakan ekspresi persoalan terpendam selama ini.

Pembangunan infrastruktur di Papua harus dikuatkan dengan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Papua melalui pendidikan, mendorong terbentuknya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi KKR) untuk menyelesaikan berbagai persoalan Papua masa lalu, sebagaimana diamanahkan UU Otsus Papua.

Selain itu juga perlu dibangun rasa saling percaya antara Pemerintah dan Orang Papua Asli (OAP) dan menghilangkan stigmatisasi OAP, pelaksanaan otsus harus menekankan pada keberpihakan kepada OAP, kesejahteraan rakyat Papua serta pengawasan terhadap pelaksanaan otsus, terutama terhadap pemanfaatan dana otsus.

Pansus juga menilai,
Pemerintah Pusat masih cenderung menggunakan pendekatan keamanan dalam menyelesaikan masalah Papua, seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Wamena dan Nduga. Juga perlu dilakukannya investigasi kerusuhan di Wamena, Nduga serta dilakukan penanganan segera terhadap pengungsi pasca kerusuhan beberapa waktu lalu.

Selain itu juga memberikan ruang penyampaian aspirasi dari mahasiswa Papua tanpa ada intimidasi maupun dugaan separatisme, perlu penyiapan konsepsi dan kesiapan generasi muda Papua ke depan, khususnya pasca berakhirnya dana otsus 2021.

Pansus Papua DPD RI beranggotakan 15 orang, dipimpin Dr Filep Wamafma dengan anggota Abdullah Puter, Lily Amelia Salurapa, Otopianus P Tebai, Herlina Murib, Hj Eni Sumarni, H Abdi Sumaithi, H Fachrul Razi, H Djafar Alkatiri, Yorris Raweway, Mamberob Yosephus Rumakiek, H Muhammad Gazali, Yance Samonsabra, M Sanusi Rahaningmas dan Pdt Ruben Uamang. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *