Paripurna Terkait Laporan Pansus IV dan V dan Pembentukan Raperda Th 2022

  • Whatsapp
Rapat Paripurna 1 Masa Persidangan I Tahun 2022

PALEMBANG, beritalima.com| Rapat Paripurna 1 Masa Persidangan I Tahun 2022 digelar Selasa (25/1/2022) dengan agenda laporan panitia khusus IV dan V yang umembahas rancangan peraturan daerah kota Palembang dan persetujuan bersama.

Serta penyampaian penambahan program pembentukan rapersa tahun 2022 oleh Bapemperda DPR Kota Palembang. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ir Sri Wahyuni.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Walikota Palembang, Harnojoyo dan Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin.

Juru bicara dari Pansus IV, Ilyas Hasbullah mengatakan berdasarkan hasil pansus IV menyoroti terkait penataan tata ruang di kota Palembang atau raperda RTRW.

Ia mengatakan pusat kota,  lingkungan dan prasarana, utilitas umum meliputi kegiatan sesuai fungsi kawasan pelayanan.

Lalu, mengembangkan sistem transportasi terpadu yang mengintegrasikan dan mengembangkan dan meningkatkan sistem jaringan energi mengembangkan dan meningkatkan sistem jaringan telekomunikasi.

“Lalu  meningkatkan kualitas sumber daya air sistem penyediaan air minum mengembangkan dan optimalkan persamaan  mengembangkan evakuasi bencana membangun sistem pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun,” tegas dia.

Sementara itu, Juru bicara Pansus V, Harya Prasthysta Endi Putra menyoroti belum adanya tali hukum terkait penyerahan PSU  dari perumahan, industri dan lainnya dinilai tak relevan dengan dinamika kota Palembang saat ini.

Bahkan berdasarkan raperda yang ada proporsi yang diterima pemerintah kota Palembang hanya 40 persen dari perumahan, jasa dan juga industri.

“Paling lambat 1 tahun dan penyerahan bangunan perumahan dilakukan paling lambat 5 tahun setelah pembangunan fisik bangunan mencapai 80% dari rencana pembangunan sesuai dengan pembangunan fisik mencapai 100% mengatur pengelolaan kawasan perumahan yang telah diserahkan kepada pemerintah kota Palembang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah kota Palembang,” ungkap dia.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut Walikota Palembang, Harnojoyo menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada panitia dan DPRD kota Palembang atas penyampaian laporan panitia khusus yang membahas Rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah kota Palembang.

“Serta rancangan peraturan daerah tentang penyediaan penyerahan dan pengelolaan prasarana sarana dan utilitas kawasan perumahan kawasan perdagangan jasa dan Kawasan Industri,” jelasnya.
(ADV/ Nn)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait