Partai Golkar Jatim Siap Dampingi Persoalan Tanah Waqaf Masjid

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.comDewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur ingin membantu persoalan-persoalan kemasyarakatan yang terjadi, utamanya terkait persoalan tanah wakaf, agar mendapatkan solusi pemecahannya secara bijaksana. 

Hal tersebut terungkap dalam Lokakarya Virtual bertema “Sertifikasi Hak Atas Tanah Masjid” yang diselenggarakan DPD Partai Golkar Jawa Timur di kantornya, di Jalan Ahmat Yani, Surabaya, Jumat (17/7/2020).

Lokakarya virtual ini menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya anggota DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ketua BPN RI H.Sofyan Djalil, Ketua PWNU Jawa Timur KH Muarzuki mustamar, Plt Kakanwil BPN Jawa Timur, Ketua Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Jawa Timur KH. Jeje Abd Rozak, dan Ketua Dewan Masjid Jawa Timur HM. Moh, Roziqi.

Ketua Panitia H. RB. Zainal Arifin, SH,M.Hum yang juga Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Golkar Jawa Timur menyatakan, Lokakarya ini merupakan tindak lanjut dari silaturahmi DPD Partai GOLKAR Jawa Timur dengan jajaran ormas Islam di Jawa Timur.

Dikemukakan, persoalan tanah wakaf saat ini sampai pada ranah pengadilan, ketika para ahli waris wakif atau yang mewakafkan melihat nilai ekonomis dari tanah wakaf tersebut. Terlebih lagi bila nadhir atau pengelola wakaf tidak tahu menahu mengenai status tanah wakaf tersebut, wakaf tidak menentu.

Repotnya lagi jika di atas tanah wakaf tersebut  sudah terbangun masjid atau musholah, maka jadi semakin tidak jelas dan akan sangat menganggu kekhusukan ibadah masyakat sekitar masjid tersebut.

Dalam beberapa literatur islam disebutkan, tidak ada jalan lain dalam membangun peradaban Islam yang terbukti dalam sejarah, kecuali melalui jalan memakmurkan masjid dan mengelola harta benda wakaf secara profesional, sehingga berkembanglah asset umat islam, dan terjaminlah kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan umat islam.

Partai Golkar Jawa Timur berharap kepada Pemerintah melalui program PTSL dari BPN, khususnya untuk tanah wakaf di Jawa Timur semakin ditingkatkan, agar  aspek utama dari pengelolaan hak atas tanah yakni kepastian hukum akan lebih tercapai.

Zainal Arifin menyatakan, Partai Golkar Jatim mengajak seluruh pengelola masjid di Jawa Timur yang belum bersertifikat, agar mulai mengidentifikasi dan menginventarisasi surat surat yang berhubungan dengan tanah wakaf yang dipergunakan untuk masjid, untuk selanjutnya bisa dikonsultasikan dengan BPN KaKotb/a setempat dalam rangka langkah sertifikasi.

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, M. Sarmuji, mengatakan, Golkar Jawa Timur ingin mendampingi dan memfasilitasi sertifikasi tanah wakaf di Jawa Timur. “Kami siap melakukan itu agar persoalan-persoalan tanah waqaf terpecahkan,” ujar Sarmuji. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait