Pasca Pelantikan, Kadis Dukcapil Halbar Belum Maksimal Melayani Masyarakat

  • Whatsapp

JAILOLO, beritalima.com – Pengangkatan Andi R. Pilly untuk menjabat kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Halmahera Barat (Halbar) menuai banyak sorotan baik dari DPRD maupun sejumlah elemen. Sehingga dengan begitu jabatan Kadis Dukcapail masih tarik menarik.

Karena, semenjak dilantiknya pada 11 Januari 2017 kemarin,  oleh Bupati Halbar Danny Missy dengan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 15/KPTS/I/2017 tersebut, namun sampai saat ini belum bisa menjalankan tugas seperti mendatangani sejumlah berkas penting seperti Kartu Keluarga (KK), akta kematian, akta Nika,  akta kelahiran, serta surat penting lainnya.

Ketua Komisi I DPRD Halbar Djufri Muhammad kepada beritalima, Kamis (2/3/2017), mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan konsultasi ke Ditjen Dukcapil Kemendagri. Tetapi karena demi kepentingan daerah yang tertumpuk seperti KTP, Akta Nika, akta kematian, kelahiran, serta surat penting lainnya belum bisa di tandatangani oleh Kadis Dukcapil baru Andi R. Pilly.

Atas permasalahan tersebut,  menurutnya, Marcus Seleky harus kembali menjabat Kadis Dukcapil Halbar untuk memberikan pelayanan yang tertunda sampai saat ini,  sambil menunggu pengusulan dari Pemkab Halbar melalui Sekda dan Kepala BKD Halbar ke Ditjen Dukcapil Kemendagri RI sehingga dengan begitu Andi R. Pilly kembali menjalankan tugas seperti biasanya.

“RDP kan lama lagi,  sehingga ini kembali  ke Sekda dan Kepala BKD untuk mencari solusinya, sehingga paling lambat Senin pekan depan sudah memberikan pelayanan secara maksimal,”cetusnya.

Djufri menambahkan, Andi R. Pilly belum punya kewenangan karena Bupati Danny masih mempertimbangkan lagi. Untuk itu, tinggal menunggu waktunya agar secepatnya kembali normal,”pungkas jufri. (ssd) ‎

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *