Patroli Subuh, Polisi Amankan Dua Pencuri Lovebird

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com –
Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya berhasil membekuk dua pencuri burung secara bersamaan di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda pada, Jum’at (9/6/2017).

Tersangkanya, Rustamaji Indra Kusuma (18) warga Jalan Sidonipah Gang 7 Surabaya. Dia menyikat seekor burung lovebird yang ditaruh di atas teras rumah di Kedung Mangu milik korban David Pujianto . Saat itu pelaku ini beraksi pada pukul 04.00 Wib bersama rekannya berinisial UDN yang berhasil kabur fan dalam pengejaran Unit Reskrim.

Sementara untuk tersangka Rahmat Azizi (19) yang tinggal kost di Jalan Kalilom Lor Indah Gang Jeruk Surabaya ini menyikat burung milik Topan warga Jalan Kyai Tambak Deres Surabaya di rumah kost Jalan kalilom Lor Indah Gang Jeruk Surabaya.

Oleh tersangka Rahmat burung jenis lovebird tersebut telah dijual dan laku Rp.100.000, sedangkan dirinya mendapat bagian Rp. 25.000. Dari tersangka Rahmat polisi hanya menyita barang bukti berupa sangkar burung dan uang tunai Rp. 25.000.

Kapolsek Kenjeran Surabaya, Kompol Ahmad Faisal mengatakan, modus yang dilakukan dua tersangka tersebut relatif sama yakni bersama rekan-rekannya mereka terlebih dahulu usai subuh tersebut berkeliling guna mencari sasaran.

Setelah melihat sasaran barulah keduanya beraksi, satu menjadi pemetik sementara satu pelaku lainnya menunggu di atas sepeda motor. Naas aksi pelaku pertama tersebut sempat dipergoki oleh pemilik rumah sehingga pemiliknya berteriak maling.

Teriakan itu hingga mengundang warga dan berusaha mengejar untuk menangkap tersangkanya”, kata Faisol kepada beritalima.com, Sabtu (10/6/2017).

Lanjutnya, bersamaan saat kejadian tersebut ada anggota Reskrim yang berpatroli sehingga mengamankan dua pelaku tersebut dari amuk masa yang geram. Lalu tersangkanya dibawa ke Mapolsek Kenjeran guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Repoter : Eko

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *