Pegawai Non ASN Unesa Terlindungi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

  • Whatsapp
Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan dan Kerjasama Unesa, Prof. Dr. Djojok Soepardjo M.Litt (kiri), dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Suharto, usai penandatanganan nota kesepahaman kepesertaan pegawai Non ASN Unesa, Selasa (10/4/2018).

SURABAYA, beritalima.com – Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) Universitas Negeri Surabaya (Unesa)
patut gembira. Pasalnya, mereka kini telah terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan mereka ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan dan Kerjasama Unesa, Prof. Dr. Djojok Soepardjo M.Litt, dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Suharto.

Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan di Gedung Rektorat Unesa, Lidah Wetan, Surabaya, Selasa (10/4/2018),
disaksikan para Wakil Rektor dan seluruh Kepala Biro Unesa.

Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan dan Kerjasama Unesa, Prof. Dr. Djojok Soepardjo M.Litt, mengatakan, sudah saatnya seluruh pekerja Indonesia terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, termasuk para pegawai Non ASN Unesa.

Kenapa perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sangat diperlukan, menurut Djojok, karena bila sampai mengalami musibah kecelakaan sudah ada yang menjamin semua biayanya, sehingga tidak tambah susah.

Terlebih bagi pegawai Unesa, masih menurut Djojok, sangat membutuhkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja, karena mereka harus bolak-balik di dua kampus Unesa, di Lidah Kulon dan Ketintang, Surabaya.

Dikatakan, jumlah yang didaftarkan seluruhnya sebanyak 274 tenaga kerja Non ASN dan 150 dosen Non ASN. Mereka sementara diikutkan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kedepan, sinergitas ini akan ditingkatkan dengan program lainnya, Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Dia menambahkan, JHT juga sangat dibutuhkan semua pekerja, karena di dalamnya ada tabungan yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan mencegah angka kemiskinan.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Suharto, mengaku mengapresiasi langkah pimpinan Unesa dalam memberi perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Meski para pegawai Non ASN Unesa akan lebih produktif, karena sudah tenang setelah terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagerdď

Suharto mengatakan, JKK, bila pekerja mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan akan ditanggung pihaknya tanpa batas, dapat penggantian gaji selama belum bisa bekerja, dan beberapa manfaat lainnya. Sedangkan bila sampai meninggal santunan 48 kali gaji.

Suharto lalu menjelaskan tentang JHT dan JP. Dia paparkan manfaat program JHT, di antaranya disebutkan kalau bunga yang diberikan lebih tinggi dibanding bunga bank.

Selain itu Suharto juga menyampaikan bahwa hampir semua Perguruan Tinggi Negeri di Surabaya telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya Unair, UPN, dan UIN. Sedangkan ITS, diharapkan dalam waktu dekat akan menyusul jadi peserta. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *