Pemda DKI Undang Aspeparindo Bahas Pergub Parkir

  • Whatsapp

JAKARTA–Beritalima.com Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (Aspeparindo) diundang rapat oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI, di ruang rapat Executive Lounge, Lantai 16, Gedung Dinas Tehnis Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis besok, 21/3.

Rapat tersebut akan membahas dua masalah. Pertama, Rancangan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2013 tentang Penyediaan dan Penyelenggaraan Fasilitas Parkir di Luar Ruang Milik Jalan.

Kedua rencana Pemungutan Biaya Parkir melalui pembayaran secara non tunai.

“Undangan itu menunjukkan Aspeparindo mulai dikenal, sekaligus bentuk apresiasi Pemda kepada kami,” jelas Kepala Divisi Hubungan Antar Lembaga, Marlon Brando SH.

Menurut Brando, meski baru dideklarasikan, anggota Aspeparindo memiliki “jam terbang” dalam mengelola parkir, terutama di Perumda Pasar Jaya.

“Ada puluhan anggota kami yang mengelola parkir di Pasar Jaya. Jadi wajar jika Aspeparindo dijadikan nara sumber di rapat tersebut,” jelas Brando pada awak media.

Terlebih, lanjut Brando, dalam audiensi dengan instansi di jajaran Pemda DKI, Aspeparindo memperkenalkan aplikasi e-parkir yang real time, baik soal jumlah kendaraan maupun nilai nominalnya.

“Jadi semua bisa dipantau oleh pemangku kepentingan,” tutur Brando, yang didampingi Pembina Aspeparindo, Chandra Rahayu Manggih.

Brando menyebut, e-parkir dengan pembayaran non-tunai ini dilakukan oleh Aspeparindo di Pasar Rawa Bening, Jakarta Timur.

“Mungkin inilah kami diundang jadi nara sumber oleh Dinas Pajak dan Retribusi Daerah,” jelas Brando mengakhiri.#Cristy

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *