Pemkab Bondowoso Tegaskan Relokasi Pedagang ke Pasar Induk 19 April

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima.com – Pemerintah kabupaten Bondowoso bersama dengan Peguyuban Pasar Induk Bondowoso sepakat untuk merelokasi para pedagang dari tempat penampungan sementara ke Pasar Induk yang sudah selesai dibangun pada tanggal 19 April 2018 Bulan depan.

Pernyataan ini diutarakan oleh PLT Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso Karna Suswandi usai melakukan pertemuan dengan para Peguyuban pasar Induk Bondowoso yang bertempat di ruangan Sekda Senin (12/03).

“Kita sepakat bahwa relokasi penempatan pasar induk yang sudah selesai dibangun dilaksanakan pada 19 April bulan depan. Karena semua sarananya sudah selesai semuanya,” tuturnya saat dikonfirmasi awak media.

Lebih lanjut Karna menegaskan bahwa dalam penempatan kios-kios tersebut tidak dipungut biaya sepeserpun dalam proses balik nama, hanya saja membayar ristribusi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).

“Biaya balik namanya gratis, cuma ditarik biaya ristribusi sesuai dengan peraturan daerah nomer 4 tahun 2013 tentang Ristribusi dan jasa umum. Kalau ada yang bilang semua gratis, biar yang bilang gratis itu yang bayar ristribusi ke pemerintah daerah,” tegasnya.

Sementara itu ditempat yang sama Wakil Ketua Peguyuban Pasar Induk Bondowoso Usman Ali menyampaikan rasa terimakasih kepada Pemerintah daerah Bondowoso yang sudah menyepakati bahwasanya Pasar Induk sudah bisa ditempati.

“Kami mewakili para pedagang mengucapkan terimakasih atas kesepakatan bersama bahwa seluruh pedagang akan direlokasi pada tanggal 19 April bulan depan,” ungkapnya.

Lebih detail Usman menjelaskan bahwa, nantinya dalam penempatan kios-kios tidak ada sistem undian.

“Penempatan nanti berdasarkan tempat pertama berjualan, jadi dikembalikan sesuai dengan tempat semula,” jelasnya. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *