Pemkot Kroscek NIK Lansia Tambak Adi, Kadinsos Surabaya: Tak Terdaftar Sebagai Warga Miskin

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah melakukan kroscek data warga Jalan Tambak Adi 12B, yang diduga tidak mendapatkan permakanan. Berdasarkan data warga miskin yang dimiliki pemkot, nama Tjeng Kim Nio tidak terdaftar.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajriatin menjelaskan, saat ditelisik berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) di data base warga miskin, nama itu tidak muncul. Kemudian dikroscek lebih lanjut di kantor Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Simokerto, ternyata nama tersebut baru diusulkan menerima bantuan permakanan per tanggal 17 Januari 2023.

“Saat usulan itu disampaikan kepada Dinsos dan itu memang kriterianya tidak miskin, bukan masuk kategori miskin. Bukan berarti kami mengeluarkan yang bersangkutan dari data warga miskin, tetapi memang tidak masuk kategori itu,” kata Anna.

Anna melanjutkan, sesuai dengan aturan, warga yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) permakanan adalah warga kriteria miskin, rentan miskin, dan hampir miskin (pra miskin) dengan kategori lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan anak yatim.

“Dalam hal ini, kami bukan mengeluarkan, akan tetapi yang bersangkutan tidak masuk ke dalam kriteria itu. Bukan berarti yang bersangkutan tidak mendapatkan permakanan disebabkan adanya penghapusan data. Toh memang yang bersangkutan dari awal tidak pernah masuk ke dalam database awal MBR,” jelas Anna.

Anna menegaskan, Pemkot Surabaya tidak ada niatan untuk melakukan cleansing (penghapusan) data warga miskin secara sepihak tanpa ada dasar usulan dari RT/RW, kelurahan atau kecamatan. Data Keluarga miskin dan data pra miskin (rentan dan hampir miskin) ini, juga menjadi dasar sasaran intervensi seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemkot Surabaya.

“Termasuk juga pada program permakanan yang mengacu pada data tersebut. Maka dari itu, setiap ada permasalahan, teman-teman Camat dan Lurah untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu,” tegasnya.

Anna menambahkan, para Camat dan Lurah bisa mengakses secara langsung datanya melalui aplikasi permakanan. “Selanjutnya, mereka bisa melihat riwayat warga Surabaya, siapa saja yang mendapat bantuan. Sehingga, Camat dan Lurah tahu bagaimana cara penyelesaiannya yang tepat,” tandasnya. (*)

beritalima.com

Pos terkait