Pemkot Madiun Tertibkan Penghambat Pejalan Kaki Di Trotoar

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menertipkan penghambat pejalan kaki di trotoar, Kamis 9 Agustus 2018.

Hal ini dilakukan, karen trotoar merupakan salah satu fasilitas yang dibangun pemerintah untuk pejalan kaki agar lebih nyaman dan aman.

Namun kenyataannya, masih saja ada trotoar yang dipenuhi pedagang kaki lima (PKL). Akibatnya, tak dapat dilewati dan beresiko menjadi menyebabkan kecelakaan ringan.

Salah satunya seperti yang terlihat di sekitar Jalan Panglima Sudirman. Setiap malam, banyak PKL yang menggelar dagangannya di lokasi itu. Namun, tak sedikit pula yang meninggalkan alat-alat dagangnya di siang hari. Seperti bangku, gerobak, hingga meja.

“Karena itu kami lakukan penertiban,’’ kata Kasi Pengamanan dan Pengawalan Satpol PP Kota Madiun Sunarto.

Dalam giat penertiban itu, Satpol PP mengangkut alat-alat dagang yang ditinggalkan oleh penjual. Seluruh barang bukti dibawa ke markas Satpol PP di Jalan Sombo. Namun pedagang yang merasa memiliki bisa mengambil barang-barangnya lagi setelah dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Satpol PP.

Sunarto menambahkan, pembinaan dilakukan agar pedagang lebih memahami tentang aturan berjualan yang telah ditetapkan oleh Pemkot Madiun.

“Mereka diperbolehkan berdagang sejak sore hingga malam hari. Namun, tidak boleh meninggalkan alat-alat dagangnya di siang hari. ‘Apalagi sampai menutupi trotoar,’’ terangnya.

Dengan proses sosialisasi dan pembinaan, ia berharap PKL dapat memahami peraturan dengan lebih baik. Sehingga, mereka mengetahui bahwa tindakan yang dilakukannya itu salah.

“Supaya tidak mengulangi kesalahannya itu lagi. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin hingga, PKL di Kota Madiun dapat berlaku tertib. Dengan demikian, kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan dapat terjamin. Kota Madiun juga lebih indah dan bersih,’’ pungkasnya. (Kominfo/editor:Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *