Penampungan CPMI Unprosedural di Sukabumi Ternyata Milik PT X

  • Whatsapp

SUKABUMI, beritalima.com | Sebuah rumah di Sukabumi, Jawa Barat diduga dijadikan tempat penampungan puluhan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan dikirim ke negara-negara di kawasan timur tengah.

Bangunan permanen yang hanya berjarak sekitar 20 meter dari jalan aspal tersebut dijadikan shelter bagi CPMI unprosedural sebelum diterbangkan ke negara penempatan.

Berdasarkan pantauan tim beritalima, saat ini lebih dari lima puluh orang CPMI berasal dari berbagai daerah sedang diproses mulai dari medical check up, pembuatan paspor hingga menunggu jadwal penerbangan.

Ironisnya, penampungan yang dipercayakan kepada Hj I dan EP alias A itu ternyata milik PT X, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang sempat dicabut izinnya pada tahun 2020 lalu.

Perusahaan di Kota Bekasi itu dituding turut bermain dalam pusaran kejahatan lintas negara yang digerakkan sindikat dan mafia.

“Kami diberangkatkan PT resmi pak, jadi bukan PMI ilegal”, ujar NS kepada tim beritalima, Sabtu (20/7/2024).

Bahkan tempat mereka medical check up bukan sarana kesehatan yang ditunjuk pemerintah.

Jika ditemukan bukti adanya dugaan pelanggaran penempatan, akankah izin PT X kembali dicabut oleh Dirjen Binapenta & PKK Kementerian Ketenagakerjaan? (Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait