Penandatanganan Perjanjian Kerjasama APIP Dengan APH Tingkat Kabupaten/Kota Wilayah Jawa Timur Di Gedung Grahadi

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Plh. Bupati Lumajang, Drs. Gawat Sudarmanto, bersama Kapolres Lumajang dan Kajari Kabupaten Lumajang, menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) tingkat Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur. Penandatanganan itu, berlangsung di Gedung Grahadi Surabaya, Selasa (18/09/2018) siang.

Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sri Wahyuningsih, SH, M.Hum., menyampaikan bahwa Jawa Timur merupakan Provinsi yang ke-20 yang menandatangani perjanjian kerjasama tersebut. Perjanjian itu, untuk dijadikan pedoman operasional dalam melakukan koordinasi diantara para pihak dalam menangani laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak kejahatan yang melibatkan pejabat atau ASN pada penyelenggaraan pemerintah daerah. Hal itu, guna terwujudnya pemerintahan daerah yang efektif, efisien dan akuntabel.

Sri Wahyuningsih mengatakan, “APIP berperan untuk memproses sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan harapan kombinasi APIP dan APH agar saling bersinergi dalam mencegah korupsi serta mempercepat proses penegakan hukum guna tercapainya kepastian hukum dan keadilan”, ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, DR. H. Soekarwo, berterimakasih karena kegiatan tersebut sepenuhnya dilakukan oleh Kemendagri, Polri serta Jaksa Agung. Penandatanganan kerjasama tersebut diharapkan dapat mendorong pembangunan di Indonesia agar lebih sukses, sebagaimana perintah dalam undang-undang No 23 tahun 2014. Untuk yang sekarang dikembangkan menuju kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan pelayanan publik lewat akunbilitas yang kuat.

Penandatanganan kerjasama tersebut diikuti oleh 38 Kabupaten/Kota, meliputi Bupati, Kapolres dan Kasatreskrim, Kajari dan Kasi Pidsus, serta Inspektur se-Jawa Timur. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *