Jakarta –Anggota Komisi I DPR Dave Laksono minta mengusut tuntas kasus penangkapan enam orang yang diduga agen intelejen asing oleh TNI-AL di Nunukan, Kalimantan Utara.
”Termasuk.mengusut kenapa dan bagaimana ada WNI yang bisa direkrut jadi intel asing, ”kata Dave Laksono kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Seperti diketahui dari enam orang intel asing yang ditangkap, tiga orang diantara adalag warga negara Indonesia (WNI).
Dari penangkapan itu Dave menduga akan adanya data dan informasi negara yang bocor.
Ketiga WNI tersebut bernama Elwin, Thomas Randi Rau dan Yosafat bin Yusuf. Sementara tiga lainnya merupakan warga negara asing (WNA) yakni Leo bin Simon, Hp Jin Kiat, dan Bai Jidong.
“Apa yang terjadi ini adalah suatu hal yang memalukan dan menyedihkan. Ini membuktikan masih ada kemungkinan-kemungkinan kebocoran, apakah itu informasi ataupun hal-hal yang bisa membocorkan rahasia negara,” kata Dave.
Dave menuturkan perlu ada penelusuran untuk mengetahui bagaimana proses tiga WNI itu bisa direkrut menjadi intelijen asing. Dia meminta keamanan di semua instansi dan pemerintahan ditingkatkan.
“Dan apalagi melibatkan WNI dan ini harus ditelisik bagaimana mereka bisa direkrut sampai aktif jadi agen asing, dan juga bisa bekerja untuk membocorkan rahasia negara. Dan juga di sini harus lebih ditingkatkan keamanan semua instansi militer ataupun juga kantor-kantor kementerian yang meng-handle hal sensitif,” ucapnya.
Lebih lanjut Dave menyampaikan insiden penangkapan agen intelijen asing itu merupakan momen untuk memperbaiki sistem keamanan serta kemampuan intelijen Indonesia. Sehingga dipastikan tidak ada kebocoran atau pencurian data negara.
“Tentunya di sini waktunya segera merevisi memperbaiki dan meng-upgrade sistem keamanan dan juga meningkatkan kemampuan intel kita dan petugas keamanan kita, untuk memastikan tidak ada lagi hal-hal yang kemudian kebocoran ataupun juga pencurian data,” imbuhnya. (ar)