Penegak Hukum Harus Periksa Proyek Pelebaran Jalan Batas Kabupaten Belitung/Beltim

  • Whatsapp

‎Tanjungpandan – Proyek pembangunan pelebaran jalan menuju standar batas Kabupaten Belitung/ Beltim (Simpang Renggiang) yang menggunakan APBN Tahun 2017 sebesar Rp 5.604.423.000,- di kerjakan oleh PT Babelland disinyalir kuat adanya dugaan manipulasi matrial.

Sebab jika dilihat langsung secara visual jalan aspal yang baru dikerjakan ini sudah terlihat pudar seperti jalan yang sudah dikerjakan selama lima tahun kebelakang padahal jalan ini baru beberapa bulan selesai.

Menurut sumber Beritalima.com yang patut di percaya ketika ditemui mengungkapkan keganjilan terhadap jalan yang baru dikerjakan ini, sumber mengatakan bahwa jalan tersebut sudah mengalami kehausan yang sangat tinggi.

” aku lihat dari pada visual itu tidak seperti biasa, baru beberapa bulan setelah dikerjakan terjadi perubahan yang sangat drastis, dari warna visual aspal yang dilihat lapisan haus sudah mulai pudar dan lepas padahal baru beberapa bulan,” kata sumber yang enggan menyebutkan namanya kepada beritalima.com, minggu (09/07/17).

Dirinya juga pernah langsung mempertanyakan hal ini dengan pengawas dan konsultannya, menurut mereka aspal yang digunakan ialah aspal bermerk internasional yaitu aspal merk SEAL. Setelah itu, Sumber mengkonfirmasi mengenai aspal merk SEAL ini ke distributor satu-satunya yang ada di Belitung.

“‎Saya tanya dengan pengawas dan konsultannya, bahkan dengan orang yang menunggu, mereka bilang itu aspal Seal, dan pernah di tes dan masuk, Saya konfirmasi ke distributor SEAL yang ada di Belitung mereka tidak terima. Sebab mereka hanya beli 300 drum saat itu, dugaan saya adanya penggunaan aspal lain sebab di AMP kontraktor ada juga aspal jenis lain, itu info yang saya dapat langsung dari pekerja,”terang sumber.

Lanjutnya, mereka memang pada tanggal 27 mei 2017 membeli aspal SEAL namun hanya 300 drum saja, sementara proyek yang di kerjakan ada 3 paket meski dengan perusahaan yang berbeda.

“Dukungan mereka dari SEAL memang ada, karena di berikan oleh distributor saat mereka ingin membeli, cuman mereka beli cuma 300 drum itu saja, untuk satu paket proyek mereka saja tidak cukup,Satu bet itu menggunakan aspal 51 kg kalau 1 mobil 12 bet 51×12 : 600 berarti kalau dia 300 drum itu tidak akan cukup,” jelasnya.

Disamping itu, Hairul selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada proyek tersebut membantah bahwa pekerjaan itu dimanipulasi, menurut Hairul pudarnya jalan aspal tersebut tergantung bahan agregat yang kontraktor gunakan.

“Kemungkinan itu dari matrial yang mereka gunakan, jadi tiap paket itu tidak mungkin akan sama, jadi agregat itukan menggunakan pasir silika, nah itu yang menyebabkan warna tersebut menjadi seperti tu, “kata Hairul.

Hairul menjelaskan, setiap matrial yang akan digunakan oleh kontraktor pasti sudah melalui tahapan-tahapan pengujian yang di lakukan di balai besar. Menurutnya aspal-aspal itu saat datang sudah di uji, mengenai dukungan itu diserahkan kepada kontraktor langsung.

“Jadi setiap matrial yang di gunakan itu sudah sesuai pengujian, barang datang kita uji, di tes dulu jika masuk baru digunakan‎, kalau didalam itu tergantung interen kontraktor, coba saja tanya mereka dukungannya darimana,”jelas Hairul.

Mengenai adanya isu pengujian jalan itu tidak masuk dalam standar spek pekerjaan dan adanya dugaan pengoplosan aspal oleh kontraktor, hairul membantahnya.

“Masuk kok, itukan ada dari balai, kami ada pengujian BMF nya kami ajukan ke Balai, ‎kalau mereka oke baru kami kerjakan, nah kalau mengenai pengoplosan itu kami gak tau ya, kami selama itu masuk dalam uji standar yang kita perlukan di spesifikasi kita itu silahkan aja mereka jalankan, tapi intinya yang mereka ajukan itu yang mereka kerjakan, buktinyakan semua nya tercapai, kepadatan tercapai, ketebalan tercapai,” tutup Hairul lagi.

Disamping itu, Pihak Kontraktor Etik (Babelland) ketika di konfirmasi melalui telepon seluler mengenai hal ini sedang berada di luar kota.

“Saya lagi ada urusan, gak tau kapan pulangnya dari luar kota, ‎ke Dinas saja mereka punya semua dokumen itu, mereka lengkaplah dan lebih tahu mengenai itu,” kata Etik. (Dodi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *