Pengamat Ingatkan “Penumpang Gelap” Unjuk Rasa di Bawaslu

  • Whatsapp

Dewinta Pringgodani, SH, MH

JAKARTA, beritalima.com | Aksi unjuk rasa menuntut Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) mengusut dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2019 telah disusupi provokator atau penumpang gelap yang ingin membuat Indonesia tidak kondusif dengan mangadu domba masyarakat dengan aparat keamanan.

Rr. Dewinta Pringgodani, SH, MH, pengamat hukum, politik dan keamanan mengatakan. “Ada penyusup yang ingin membuat Negeri ini chaos dengan mengadu domba aparat keamanan dengan masyarakat,” kata Dewinta Rabu pagi di Jakarta.

Dia mengungkapkan, sebelum terjadi unjuk rasa di Bawaslu Selasa (21 Mei 2019) aparat gabungan menangkap seorang purnawirawan jenderal yang diduga hendak menyeludupkan senjata api pada 22 Mei di Jakarta.

“Itu yang harus kita pahami. Bahwa aksi unjuk rasa soal Pilpres ini telah ditunggangi kelompok tertentu yang ingin situasi politik dan keamanan di dalam negeri tidak kondusif,” kata wanita cantik kelahiran Solo Jawa Tengah ini.

Karena dia mengingatkan agar semua pihak waspada atas aksi penumpang gelap ini. Dewi percaya pendukung Capres 02 memang murni ingin memperjuangkan tuntutan nya di KPU dan Bawaslu soal dugaan kecurangan Pemilu.

“Tapi kan kelompok lain yang ingin membuat situasi ini chaos. Saya kira Polri dan BIN sudah tahu siapa penumpang gelap demokrasi tersebut,” kata Dewi.

Dewi berharap semua komponen bangsa bersatu untuk menghadapi penumpang gelap yang ingin membuat Indonesia rusuh. “Lupakan perbedaan politik mari kita jaga Indonesia,” ujar Dewi.

Dukung Polri

Menjawab pertanyaan apa yang harus dilakukan aparat keamanan dalam hal ini Polri menghadapi pengunjuk rasa. “Saya pikir ini bukan unjuk rasa tapi perusuh. Kalau perusuh ya harus ditindak tegas,” kata Dewi.

Sementara itu, Polri kembali menegaskan bahwa aparat keamanan yang berjaga mengamankan aksi unjuk rasa di Jakarta tidak dibekali senjata tajam.

Penegasan tersebut disampaikan untuk membantah informasi hoaks di media sosial bahwa aparat keamanan melakukan penembakan terhadap massa pengunjuk rasa.

“Aparat kepolisian dalam rangka pengamanan unjuk rasa tidak dibekali peluru tajam,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo dalam wawancara dengan Kompas TV, Selasa (21/5/2019).

Dedi mengatakan, senjata api hanya digunakan oleh pasukan antianarkis yang dikendalikan oleh Kapolda. Pengerahan pasukan antianarkis hanya jika gangguan keamanan meningkat.

“Ini perlu kami luruskan karena di media sosial sedang viral (hoaks penembakan),” kata Dedi.

Dedi menambahkan, pihaknya terus memantau akun-akun yang menyebarkan hoaks penembakan yang membuat keresahan di masyarakat. Pihaknya akan melakukan penindakan.

“Akun-akun yang menyebarkan di media sosial masih kami pantau terus. Menyebarkan berita-berita hoaks yang menyebabkan kegaduhan,” kata Dedi.

Aksi unjuk rasa penolakan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang dilakukan KPU berakhir ricuh. Awalnya mereka berkumpul di depan Kantor Bawaslu.

Polisi membantah video yang beredar di media sosial yang berisikan pihak kepolisian sempat mengejar massa aksi sampai masuk ke dalam Masjid Al Makmur Tanah Abang.

“Ada isu bahwa personel pengamanan masuk ke masjid-masjid untuk mengejar pengunjuk rasa adalah tidak benar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2019).

Menurut Argo, massa tersebut diduga adalah orang-orang yang memprovokasi agar kericuhan tetap terjadi setelah pihak kepolisian meminta massa aksi untuk pulang.

“Itu segelintir orang yang sengaja membuat provokasi agar membuat warga terlibat. Tapi semua sudah bisa kita atasi,” jelasnya.

Ditunggangi

Melihat sudah ada pihak ketiga yang ingin membuat kerusuhan, Dewinta berharap aksi-aksi ke Bawaslu dan KPU dihentikan karena akan ditunggangi pihak ketiga.

“Apa gunanya demo jika kemudian hanya dimanfaatkan provokator untuk merusak negeri ini? Mereka memanfaatkan situasi ini kepentingan diri dan kelompok mereka,”kata Dewi.

Dewi mendukung langkah Capres Prabowo Subianto membawa sengketa Pilres ini ke Mahkamah Konstitusi. “Memang itu salurannya dan kita dukung itu,” kata Dewi.
(rr)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *