Penggiat Anti Korupsi Soroti Dugaan Penjualan Aset Eks Gedung Sekolah

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com-

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta segera usut dugaan Keterlibatan oknum Pejabat Disdik DKI dalam Penjualan Aset Negara dan Penyalah Gunaan wewenang jabatan yang dilakukan Kepsek Pinang Ranti 01 Jakarta Timur. Hal itu diungkapkan, Penggiat Anti Korupsi, Kampanye Sitanggang SH dari LSM GAK kepada beritalima.com di Jakarta Timur, Rabu (22/05/2019).

Menurut Kampanye, Gubernur DKI Jakarta harus segera turun tangan untuk mengusut tuntas penjualan Aset Pemprov DKI Jakarta berupa Kayu dan Besi Bekas ex rehab berat seluruh sekolah di DKI Jakarta.

Kampanye menduga, penjualan bongkaran ex rehab berat sekolah tersebut mengalir ke kantong oknum pejabat tertentu. “Penjualan Aset ex rehab berat seluruh sekolah di DKI Jakarta mulai menggelinding bak bola panas sejak Kepala SDN 01 Pinang Ranti Kecamatan Makasar Kota Administrasi Jaktim, JMT mengakui menjual Aset ex bongkaran sebesar Rp 30 juta setelah ada persetujuan dari Kasi Sarpras,”terangnya.

“Dengan terkuaknya masalah tersebut, dan banyaknya sekolah yang di rehab berat setiap tahunnya, dan kalau itu semua di jual, maka perlu di usut kemana uang penjualan ex rehab berat sekolah tersebut mengalir. Ini yang perlu di Usut Tuntas oleh Gubernur, karena sekolah sudah mendapatkan Anggaran BOP dan BOS,”tegas Kampanye.

Bahkan, kepada wartawan, Kasatpel Pendidikan Kecamatan Makasar, Maju Lumban Tobing mengaku penjualan eks pembongkaran gedung tidak melanggar peraturan. “Semua sekolah di DKI Jakarta menjual ex bongkaran rehab berat, ngak ada masalah itu,”terangnya.

Sementara itu, salah satu Pegawai Badan Aset Pemprov DKI Jakarta, Reza menerangkan bahwa khusus untuk rehab berat sekolah memang tidak harus dilakukan penghapusan aset. “Tapi saya tegaskan sekolah tidak boleh menjual aset Eks bongkaran rehab berat, itu tidak dibenarkan, haram hukumnya,”ungkap Reza.

Penulis : Edi Prayitno

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *