Per Desember 2019, Produksi Garam Capai 152,549 Ton di Pamekasan

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com| Kepala Seksi Pengelolaan dan Pengembangan Kawasan Budidaya Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mencatat hasil produksi garam di musim Kemarau panjang hingga per Tanggal 13 Desember 2019, mencapai 152,549 ton.

Muzanni, selaku Kepala Seksi Pengelolaan dan Pengembangan Kawasan Budidaya Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan, menjelaskan, bahwa di musim garam untuk hari ini sudah selesai karena memasuki musim penghujan khususnya di wilayah Kabupaten Pamekasan.

“Untuk produksi hasil garam di Tiga Kecamatan Tlanakan, Pademawu dan Galis, mulai musim kemarau panjang hingga per tanggal 13 Desember 2019 kemaren. Kami mencatatnya dengan total 152,549 Ton,”tuturnya kepada Beritalima com. Selasa(24/12/2019), Pagi.

Selain itu dirinya mengaku semenjak Tahun 2017, telah mengembangkan lahan integrasi yang lebih baik dengan lahan konfensional yang dikelolah oleh masyarakat petani garam dengan luas lahan integrasi lahan 47.1 dan lahan non integrasi 876.5.

“Lahan Integrasi ini adalah lahan yang digabungkan untuk nantinya di tata kelola dari cara pengelolahan airnya. Jadi air baku ini betul-betul dikelola dengan baik sehingga bisa meningkatkan dan menghasilkan produksi garam yang berkualiatas,”jelasnya.

Muzanni, melanjutkan, untuk lahan Integrasi ini difasilitasi baik dari sarana dan prasarana, berupa perbaikan dan penataan lahan.

“Perbaikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, seperti mesin pompa air, terus juga tegnologi geomembran,”sambungnya.

Ketika disinggung soal harga garam pada tahun 2019 Muzanni, menerangkan, banwa harga garam untuk saat ini tidak berpihak terhadap para petani khususnya di Kabupaten Pamekasan.

Ketidak keseimbangan harga itu ada beberapa faktor diantaranya masih banyaknya stok di Perusahaan-perusahaan, sehingga perusahaan rendah sekali serapannya terhadap garam rakyat.

“Mungkin juga bisa kebijakan impor yang begitu longgar oleh Pemerintah dan harapan petani kita kepada Pemerinntah bisa memenuhi secara keseluruhan baik kumsumsi maupun industri. Dan hal ini harus betul-betul terkendali sehingga hal ini bisa difasilitasi oleh Pemerintah atau diperbaiki harga garam sehingga bisa menstabilkan harga garam,”imbuhnya.

Dan yang paling penting juga perlu ada penetapan harga dari pemerintah dan itu menjadi acuan pemerintah untuk menginstruksikan kepada perusahaan agar membeli sesuai dengan harga ketetapan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Untuk harga di Tahun ini, yang diterima petani garam kita, mulai dari harga 200 Rupiah hingga 350 Rupiah kualitas K1, K2, K3. Dan ini jelas tidak menguntungkan sekali terhadap para petani. Dan ini jauh dari Tahun 2017-2018, yang mencapai harga hingga 1.200-4.000,”pungkas Muzanni.[rr]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *