Perangi Ilegal Fishing DKP Raja Ampat Rangkul Stakeholder & Masyarakat

  • Whatsapp
OLYMPUS DIGITAL CAMERA

Raja Ampat,beritalima.com-Untuk memerangi Ilegal fishing pencurian ikan menggunakan bom,Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Raja Ampat akan merangkul atau melibatkan stakeholder terkait,dan masyarakat dengan melakukan patroli rutin di titik-titik rawan,yang sering disatroni para pelaku bom ikan di perairan Raja Ampat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DKP Raja Ampat,Marthen.I.R.B,ST kepada berita Lima di kantornya,Selasa (09/08/2016) sore,menegaskan untuk mendukung kepemimpinan Bupati Raja Ampat,H.Abdul Faris Umlati,SE dan Wakil Bupati Raja Ampat,Manuel Pieter Urbinas,S.Pi,M.Si selama 5 tahun melalui visi-misi yang telah dicanangkan yaitu Gerakan Membangun Pariwisata dan Ekonomi Masyarakat (GEMPAR EMAS).

Lanjut Marthen,maraknya pengeboman ikan di perairan Raja Ampat oleh para nelayan luar yang berasal dari kota Sorong (Pulau Buaya Red),sehingga DKP Raja Ampat harus secepatnya mengambil langkah untuk melakukan pencegahan dan penindakan,agar ekosistem dan terumbu karang yang dimiliki daerah bahari ini tidak dirusak oleh para teroris lingkungan (Pembom Ikan Red).

‘‘Sebagai wujud keseriusan DKP Kabupaten Raja Ampat dalam memerangi Ilegal fishing di perairan Raja Ampat,belum lama ini,Minggu (07/08/2016) pukul o8:40 waktu setempat,tepatnya disekitar perairan pulau panjang Manyaifun Distrik Waigeo Kepulauan,empat (4) orang petugas kami (DKP Red) yang dipimpin oleh Zulaida Kelibay,dan di back up oleh dua (2) orang personil dari satuan Pol Air Polres Raja Ampat,telah menangkap 4 orang pelaku bom ikan,empat (4) orang pelaku bom ikan itu yaitu,La Aru (38),La Amo (33),La Justo (23),La Jamal (18),untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ke empat (4) pelaku tersebut telah diamankan di Polres Raja Ampat”,kata Marthen.

Foto para pelaku bom ikan saat dibekuk petugas DKP Raja Ampat yang di Buck Up   Jajaran Satuan Pol Air Polres Raja Ampat
Foto para pelaku bom ikan saat dibekuk petugas DKP Raja Ampat yang di Buck Up Jajaran Satuan Pol Air Polres Raja Ampat

Lebih lanjut Marthen menegaskan,tidak ada kata ampun untuk menindak tegas para pembom ikan di perairan Raja Ampat,dan saya membutuhkan dukungan dari stakeholder yaitu,Satuan Polisi Air (Satpol Air) Polres Raja Ampat dan Pos TNI AL untuk Raja Ampat,dan seluruh masyarakat Raja Ampat,kedepan kegiatan DKP Raja Ampat akan melakukan kerjasama dengan Satuan Polisi Air Polres Raja Ampat,dan Pos TNI AL dan juga akan melibatkan masyarakat untuk melakukan patroli rutin,tujuannya untuk menjaga Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Raja Ampat dari pelaku perusak ekosistem dan terumbu karang,tegasnya.(Zainal)

beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *