Perlu Dilanjutkan, Nevi Zuarina: Banpres Produktif Usaha Mikro Harus Tepat Sasaran

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Anggota Komisi VI DPR, Hj Nevi Zuairina mengatakan, Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) sangat baik karena terbukti satu tahun ini mampu membangkitkan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Walau demikian, politisi perempuan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil II Provinsi Sumatera Barat tersebut memberikan beberapa catatan berkaitan dengan penggunaan uang negara untuk masyarakat ini.

Dari laporan evaluasi BPUM 2020, ada 44,8 persen UMKM yang kapasitas dan kinerja meningkat, serta 51,5 persen UMKM usahanya kembali beroperasi. Karena itu, Nevi meminta agar anggaran besar yang mencapai triliunan ini, jangan sampai hanya sekedar seremoni tanpa ada substansi.

Penerima manfaat BPUM harus tepat sasaran. Ada 12 juta penerima BPUM 2020. Pemerintah harus punya data kuat dan memastikan validasinya pada penerima bantuan. Ini sangat penting agar penerima manfaat bantuan dari Pemerintah benar-benar tepat sasaran. “Jangan sampai bantuan ini dimanfaatkan oleh pihak tertentu karena adanya persoalan data yang tidak tepat” urai Nevi.

Nevi memperhatikan, bantuan itu merupakan insentif yang akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro, dengan nilai bantuan Rp 2,4 juta per penerima manfaat.

Dikatakan, di Komisi VI telah membuat keputusan, mendukung usulan Kementerian Koperasi dan UKM untuk melaksanakan Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 Rp 28,8 Triliun yang diperuntukan buat 12 juta pelaku usaha mikro dengan perbaikan sistem pelayanan agar lebih mudah dan tepat sasaran.

“Kami di DPR sangat meminta dengan tegas agar Kementerian Koperasi dan UKM dapat merealisasikan pelaksanaan anggaran secara transparan, tepat sasaran dan tepat guna sesuai dengan prinsip Good Governance dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Nevi.

Dia mengingatkan kepada pemerintah, bahwa ketepatan sasaran pada penyaluran BPUM ini tidak mudah. Selain persoalan data yang perlu validasi terus menerus, juga pada persolan proses penyalurannya. Berdasarkan data BPS pada 2018 ada 64.199.606 unit pelaku usaha di Indonesia.

Dari total pelaku usaha tersebut jumlah UMKM yang ada 99,99 persen, jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah pelaku Usaha Besar yang hanya 0,001 persen. Sayangnya sebagian besar pelaku UMKM masih belum mengakses layanan perbankan dan lembaga pembiayaan formal lainnya, hanya ada sekitar 20 persen dari total pelaku UMKM yang sudah familiar terhadap Perbankan.

Dengan kecilnya pelaku UMKM yang familiar terhadap perbankan, lanjut Nevi, menunjukkan hanya 20% saja data yang dipastikan valid karena perbankan terbiasa melakukan pendataan dengan ketat.

“Saya setuju BPUM ini diteruskan. Namun Sinergitas dengan program kementrian koperasi UMKM harus berjalan secara harmonis. Saya berharap tidak ada kebocoran sekecil apapun penyaluran BPUM ini. Sangat penting efisiensi uang negara ini agar sampai pada yang berhak. Pengawasan dan ketegasan harus menyertai program ini dengan memperketat proses seleksi dan verifikasi,” demikian Hj Nevi Zuairina. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait