Permasalahan Sertifikat Warga Desa Mojoarum Berakhir Happy Ending

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Menindaklanjuti permasalahan yang selama ini terjadi di Desa Mojoarum, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, berakhir happy ending.

Saat itu, permasalahan terjadi ketika puluhan sertifikat milik warga yang dibuat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019.

Ada sekitar 90 Sertifikat yang harus dikembalikan ke BPN untuk dilakukan perbaikan atau perubahan karena dianggap tidak sesuai dengan luas bidang maupun patok ukur.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tulungagung, Ferri Saragih, S.SIT, M.H saat diskusi bersama Kepala Desa, Pokmas Desa Mojoarum, Rabu 11 Oktober 2023.

“Awalnya, pihak Desa, Pokmas, dengan petugas ukur memecah bidang tanah tanpa koordinasi, sehingga sertifikat yang terbit itu tidak sesuai. Karena itu, timbul masalah,” terangnya.

Sebetulnya seluruh sertifikat program PTSL Desa Mojoarum, paparnya, sudah selesai tahun 2019. Namun seiring berjalannya waktu dan di cek silang, pemilik ternyata ada puluhan yang tidak sesuai dengan bidang yang dimiliki warga, sehingga harus dikembalikan untuk dilakukan perubahan kembali.

Namun untuk sertifikat yang sudah memenuhi syarat dan dilakukan perubahan sudah jadi tinggal diambil oleh pokmas atau pemiliknya.

“Hari ini sertifikat kita selesaikan dan yang bisa diambil sebanyak 79. Namun ada 10 yang masih menjadi problem. Nanti kita akan panggil petugas ukur yang lama, karena juga sudah ada yang pensiun dan akan diselesaikan paling lama dua minggu. Tetapi kalau memang tetap tidak bisa perubahan, akan kita batalkan. Karena memang secara aturan dan undang-undang tidak memenuhi syarat, ketentuan dan peraturan,” lanjutnya.

Ketika dikonfirmasi terkait kejadian yang menimpa Desa Mojoarum, antisipasi apa nantinya diambil agar tidak terulang kembali di desa lainnya, menurutnya, ini bukan kesalahan pengukuran, melainkan kesalahan dalam penunjukan batas.

“Misalkan jika berkasnya 100 bidang ditunjukkan 200. Ada juga misalkan berkasnya 200 dipecah menjadi 4 bidang yang berkasnya tidak sama setiap bidangnya. BPN itu mengukur patok tanda batas yang telah disepakati, karena BPN hanya menetapkan bukan menentukan batas. Makanya, jika tidak ada patok yang disepakati kita tolak, karena belum ada kesepakatan batas,” tandasnya.

Dikatakan Ferri, terkadang di desa ada yang menggampangkan, padahal ini adalah produk hukum. Apalagi di BPN data ini seumur hidup. Bahkan data yang diberikan dari desa itu yang dipertanggungjawabkan pengadilan, kalau data itu tidak benar berarti cacat hukum.

“Kalau sertifikat cacat hukum, masyarakat yang jadi korban. Makanya kalau tidak sesuai akan kami kembalikan,” tegasnya.

Disinggung dengan kejadian permasalahan program PTSL di Mojoarum, ia memastikan tidak akan terulang lagi.

“Teknisnya, habis pengukuran disinkronisasi dengan Pokmas. Kalau memaksakan kita coret dan dikembalikan,” paparnya.

Dijelaskannya, untuk tahun ini ditargetkan 50.000 sertifikat. Kemarin BPN sudah selesaikan 31.835 sertifikat di 25 desa ditambah 25 desa lagi. Total 107.000 sertifikat.

“Jadi tidak perlu khawatir, BPN Tulungagung sekarang sudah jauh berubah. Tahun 2023, pengukuran 50.000 sudah selesai dan 31.000 sertifikat sudah jadi di bulan Oktober, tinggal tambahan 25 desa sekitar 14.000 kita targetkan selesai Desember sekitar 46.000 sertifikat,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Desa Mojoarum, Emmy Siksowati, berharap kedepan tidak terjadi permasalahan seperti Desa Mojoarum.

“Mudah-mudahan BPN Tulungagung selalu diberi kelancaran dan sukses. Akhirnya saya lega dan tidak punya beban untuk permasalahan sertifikat warga. Karena warga menjadi prioritas utama kami dan sudah terselesaikan dengan baik. Setelah sertifikat jadi dan bisa diambil oleh warga, saya merasa sangat senang dan bahagia, walaupun masih ada beberapa yang belum jadi dan kemungkinan dikembalikan karena ada kendala terkait persyaratan,” ucapnya. (Dst)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait