Pilkades AW Bandung, Telak Dimenangkan Anang Fauzi

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades AW) pada Desa Bandung di Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, Sabtu (5/6/2202) dimenangkan nomor Urut 1, Anang Fauzi, SH dengan perolehan suara 176 membawahi nomor urut 2, Muhammad Fathoni hanya memperoleh 131 suara. Sedangkan nomor urut 3 hanya memperoleh 1 suara.

Dari 311 hak suara yang terdaftar hanya 3 kertas suara yang tidak sah saat penghitungan oleh panitia Pilkades yang diketua Yoni Trijoko Kurnianto, S.Pd. Sebelumnya disampaikan Ketua panitia yang dihadiri Muspika, penghitungan disepakati pukul 11.00 wib.

Dua dari tiga kandidat menerima kekalahan dalam pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, selanjutnya tinggal menunggu pelantikan KDAW dari Bupati Jombang. Lebih lanjut Ketua Panitia Pilkades AW menyampaikan bahwa masa bhakti mendiang belum habis, maka berdasarkan Musyawarah Desa (Musdes) dan perwakilan BPD serta tokoh masyarakat diadakan pemilihan.

“Keamaman diperbantukan Danramil, Kapolsek, dan Kasatpol PP Kecamatan Diwek serta para Linmas Desa Bandung. Pemilihan disaksikan langsung oleh masyarakat setelah memberikan suaranya di kotak suara,” terang Yoni kepada awak media.

Lebih lanjut Ketua BPD Pemerintah Desa Bandung memberi kebebasan kepada anggota dan tokoh masyarakat secara jujur adil untuk memberikan hak suaranya dalam menentukan pilihan sesuai hati nurani tanpa ada unsur paksaan dari oknum atau calon Kepala Desa masing masing.

Usai pemilihan, Anang Fauzi merasa bersyukur dilaksanakan secara tertib, aman, dan terkendali. “Semua berjalan kondusif setelah Pilkades AW dan saling legowo,” terang Anang.

Lanjutnya diharapkan Anang, tidak ada masalah yang diinginkan sesuai yang diharapkan masyarakat desa. “Mengedepankan jujur, adil dan amanah demi kelanxaran dan keberhasilan desa kedepannya,” imbuh pemenang Pilkades AW.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait