Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Mengucapkan Sumpah Dihadapan Presiden

  • Whatsapp
Presiden Prabowo melantik Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 (foto: setpres)

Jakarta, beritalima.com| – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah/janji pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih untuk masa jabatan 2024-2029, di Istana Negara, Jakarta (16/12).

Pengangkatan para pimpinan dan Dewas KPK berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 161/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Adapun kelima pimpinan KPK yang mengucapkan sumpah jabatan ialah:

  1. Setyo Budiyanto, sebagai ketua merangkap anggota;
  2. Fitroh Rohcahyanto, sebagai wakil ketua merangkap anggota;
  3. Ibnu Basuki Widodo, sebagai wakil ketua merangkap anggota;
  4. Johanis Tanak, sebagai wakil ketua merangkap anggota; dan
  5. Agus Joko Pramono, sebagai wakil ketua merangkap anggota.

Sementara kelima anggota Dewas KPK yaitu:

  1. Gusrizal, sebagai ketua merangkap anggota;
  2. Benny Jozua Mamoto, sebagai anggota;
  3. Chisca Mirawati, sebagai anggota;
  4. Sumpeno, sebagai anggota; dan
  5. Wisnu Baroto sebagai anggota.

“Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu, dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar pimpinan dan Dewas KPK mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan, “kami pedomani itu bagaimana caranya supaya kami bisa ikut mendukung program dari Bapak Presiden untuk menjaga supaya pemerintahan ini tidak banyak melakukan pemborosan, APBN-nya bisa terjaga dengan baik, kemudian masalah pengadaan barang dan jasa itu betul-betul sesuai dengan ketentuan.”

Jurnalis: Abri/Rendy

beritalima.com

Pos terkait