Plt Bupati Sampaikan Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2025

  • Whatsapp

Tulungagung, beritalima.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung Akhir Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, selain dihadiri wakil ketua dan seluruh anggota, turut hadir diantaranya Pj. Sekda Kabupaten Tulungagung, Soeroto, serta para staf ahli, Asisten Sekda, Inspektur, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, menyampaikan, LKPJ Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2025 telah disampaikan kepada DPRD dalam rapat paripurna sebelumnya pada 27 Maret 2026, sebagai amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2024, Kabupaten Tulungagung berhasil meraih skor 3,6972 dengan status kinerja tinggi.

Selain itu, berbagai prestasi turut diraih sepanjang tahun 2025. Diantaranya penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Utama, peringkat ke-7 terbaik tingkat nasional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta predikat “Kabupaten Sangat Inovatif” dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2025 dari Kementerian Dalam Negeri.

Tak hanya itu, RSUD dr. Iskak Tulungagung juga menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Top Digital Award 2025, termasuk Golden Trophy atas capaian predikat bintang lima selama empat tahun berturut-turut, serta penghargaan Top Digital Implementation.

“Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga memperoleh apresiasi dari Kementerian Hukum dan HAM RI atas pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan,” ujarnya.

Sebelum rekomendasi disampaikan dalam rapat paripurna, LKPJ tersebut telah melalui pembahasan oleh Komisi A, B, C, dan D DPRD bersama perangkat daerah terkait sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas rekomendasi yang telah disusun. Rekomendasi tersebut dinilai sebagai catatan strategis yang konstruktif dan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

“Seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD akan kami tindak lanjuti secara sungguh-sungguh guna memperbaiki pelaksanaan program dan kegiatan agar lebih optimal, efektif, dan berkualitas pada tahun 2026,” tuturnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam penyusunan dan penyampaian LKPJ masih terdapat kekurangan.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan terus terjaga dan ditingkatkan demi mewujudkan pembangunan Kabupaten Tulungagung yang lebih baik,” terangnya.

“Dengan harapan, agar kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat dalam rangka mewujudkan visi “Masyarakat Tulungagung yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa,” pungkasnya.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, selain dihadiri wakil ketua dan seluruh anggota, turut hadir diantaranya Pj. Sekda Kabupaten Tulungagung, Soeroto, serta para staf ahli, Asisten Sekda, Inspektur, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat dan tamu undangan. (dst/editor Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait