PN Kota Madiun Siap Sidangkan Kasus Pembunuhan Heru Banjarejo

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Pengadilan Negeri (PN) Madiun, Jawa Timur, bakal segera menyidangkan perkara pembunuhan dengan terdakwa Heri Cahyono alias Gundul, Irwan Yudo Hartanto alias Kentir dan Hari Prasetyo alias Ateng.

Menurut Humas PN Kota Madiun, Catur Bayu Sulistiyo, tiga terdakwa tersebut berkasnya displit (dipisah) menjadi dua perkara. Yakni perkara Nomor 120/Pid.B/2019/PN.MAD atas nama terdakwa Heri Cahyono alias Gundul bin Budi, dan perkara Nomor 121/Pid.B/2019/PN.MAD atas nama terdakwa Irwan Yudo Hartanto alias Kentir bin Munadi dan terdakwa Hari Prasetyo alias Ateng bin Bejo.

“Sidang perdana tanggal 25 November 2019, dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum-red),” terang Catur Bayu Sulistiyo, di kantor PN, Jalan Kartini, Kota Madiun, Kamis 14 November 2019.

Sedangkan terkait pengamanan, lanjutnya, pihak PN sudah melakukan koordinasi dengan Polres Madiun Kota.

“Pengamanan, kami pasti mengajukan ke Polres. Polres pasti juga proaktif. Yang jelas kalau koordinasi masalah pengamanan, itu pasti,” tandasnya.

Pada sidang nanti, bakal dipimpin langsung oleh Ketua PN Madiun, Salman Alfaris, SH selaku ketua majelis, dengan anggota masing masing Ni Kadek Kusuma Wardani, SH.MH dan Catur Bayu Sulistiyo, SH.

Untuk diketahui, semua hakim di PN Kota Madiun mempunyai integritas yang tinggi. Karena itu, tiga hakim yang menangani kasus ini, dipastikan tidak mempan ‘ditembak’ (baca: digoda oleh materi).

Bahkan di PN Kota Madiun, pintu masuk ke ruangan kantor, menggunakan kunci digital. Tak seorangpun bisa masuk, apalagi ke ruang hakim. Kecuali ke ruang pelayanan.

Pengadilan Negeri (PN) Madiun, Jawa Timur, juga telah melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kamis 21 Pebruari 2019, lalu.

Diberitakan sebelumnya, Heru Susilo alias Heru Banjarejo, warga Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang juga warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun, tewas setelah ditusuk dengan pisau oleh Heri Cahyono, di depan pintu rumahnya, (1/9), lalu. (Astono/Dibyo).

Ket.Foto: Catur Bayu Sulistiyo.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *