Mataram NTB, beritalima.com
Dalam rangka meningkatkan kerjasama dan sinergitas guna membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif. Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat melalui Dit Binmas Polda NTB gandeng Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri menggelar kegiatan peningkatan kemampuan anggota dalam bidang Kamtibmas dan Lalu Lintas. Acara yang dihelat di hotel Nutana Mataram, kamis (15/9/2016) kemarin, dihadiri Dit Binmas Polda NTB, Kombes Pol. Hasto Rahardjo, S.IK, SH. Ketua Senkom NTB, H. Wawan Hermana, M.Eu dan 75 Anggota Senkom utusan Kabupaten/ Kota se NTB. Dalam sambutannya Dirbinmas mengapresiasi tugas senkom selama ini dan dalam pelatihan senkom mitra polri diharapkan memiliki kemampuan dan ketrampilan dalam menjalankan tugas di lapangan serta dalam aktifitas senkom bisa menjadi contoh teladan di masyarakat dan juga bisa menjadi motivator kegiatan dimasyarakat dimanapun senkom berada, urainya.
Lebih lanjut Kombes Pol. Hasto Rahardjo mengatakan bahwa Senkom merupakan perpanjangan tangan Polri tentang tugas kamtibmas di masyarakat. Untuk itu diharapkan Babinkamtibmas dapat bersinergi dengan senkom dalam menjalankan tugas di lapangan, karena ujung tombak polri di masyarakat adalah Babinkamtibmas, dan senkom sebagai corong atau telinga Polri dalam penanganan gangguan kamtibmas, ujar Dirbinmas Polda NTB. Usai pembinaan dan pembekalan tentang Kamtibmas dan Lantas. Acara dilanjutkan dengan penyematan secara simbolis rompi lantas oleh Dit Binmas Polda NTB kombes Pol. Hasto Rahardjo, S.IK, SH kepada keterwakilan Senkom Kabupaten/ Kota se NTB.
Untuk diketahui bahwa Senkom Mitra Polri adalah organisasi kemasyarakatan yang independen dan mandiri, tujuan senkom adalah membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hukum serta membantu terciptanya masyarakat yang sadar hukum yaitu melalui kegiatan komunikasi dan informasi, membantu mewujudkan pembinaan kamtibmas, hukum dan bela negara, serta penanganan bencana alam dan gangguan sosial. Senkom mitra polri bekerja sesuai azas dan landasan organisasi yaitu pancasila dan undang undang dasar 1945, sebagai landasan senkom mitra polri adalah, UU no, 17 thn 2013 tentang ormas, UU no, 2 thn 2002 tentang kepolisian Republik Indonesia dan UU no, 3 thn 2002 tentang pertahanan negara. (B5-SUKUR/ ROZAK)