Polisi,Bekuk 4 Pelaku Pembacokan dan Pembunuhan di Lorong Ruko Bungurasih

  • Whatsapp

SIDOARJO,beritalima.com- Jajaran Satreskrim Polsek Waru Polresta Sidoarjo berhasil membekuk 4 pelaku adalah M Harianto alias Arik (35) Warga Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Ahmadin Alias Amak (45) Warga Desa Sumberagung, Kecamatan Gedung, Kabupaten Blitar, M Ma’mun Junaidi Alias Edi (30) Warga Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo dan Marluwi Alias Umar (30) Warga Desa Kanegarah, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan,kasus pembacokan serta pembunuhan di Lorong Ruko Ramayana,Bungurasih korban Saiful tewas, saat di rilis di halaman Polsek Waru, (selasa,27/02).

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji Kapolresta Sidoarjo mengatakan dalam kasus pembacokan dengan korban tewas,karena terjadi kesalah pahaman antara pelaku dan korban terpengaruh miras karena mabok,serta berakibat cekcok.

Selanjutnya pukul 03.00 WIB saat cafe tutup Saiful alias mbok tum bersama Bambang Agus Alias Kutis membawa pedang mendatangi Selamet Hariyono alias Kebo di lorong ruko Ramayana Bungurasih, saiful membacok kebo kena sabetan pedang serta dahi dan tiga jari hampir putus.dan perkelahian antara mereka pun tak terelakkan.

Kemudian datanglah Agus terjadilah Agus dan Mbok Tum, lalu datang Umar terjadilah Umar dengan Saiful,terus datang Amak dengan membawa potongan Gavalum untuk memukul korban Saiful alias Mbok Tum.

Selain itu datang Edy dengan membawa kayu papan untuk memukul bagian belakang korban. Saat korban terjatuh lalu dibacok sama Umar dengan clurit yang di bawa Amak,katanya.

Selanjutnya petugas mengamankan barang bukti serta pelaku harus mendekam di penjara,atas perbuatannya pelaku akan disangkakan pasal 170, ayat 2 ke 3 e KUHP Pidana sub 338 KUHP Pidana,pungkasnya(kus).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *