Polres Bondowoso Bekuk Pemakai Sabu

  • Whatsapp

BONDOWOSO,beritalima.com– Jajaran Polres Bondowoso sangat serius memberantas peredaran Narkoba, anggota Satuan Reserse Narkoba menangkap satu orang pemakai narkoba jenis sabu di rumah tersangka tepatnya di Jl. Mt Haryono, Kecamatan Kota Bondowoso, Senin (19/12/2016) malam.

Kasat Narkoba Polres Bondowoso AKP Asib mengatakan bahwa tersangka A (28) warga Kelurahan Kotakulon, Kecamatan Kota, Bondowoso dan ditangkap saat sedang menghisap sabu.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu yang masih ada sisa sabu di pipet, dan sebuah korek api warna bening yang sudah dimodifikasi.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba.

Tersangka dilakukan penangkapan karena terbukti menguasai memiliki narkotika golongan 1 bukan tanaman, jenis sabu dan melanggar pasal 112 subs 127 UU NO 35 th 2009 tentang Narkotika.(*/Rs)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *