Polres KSB Ungakap Dua Kasus Pembunuhan

  • Whatsapp

SUMBAWA BARAT NTB.Beritalima.com|
Satreskrim Polres Sumbawa Barat sekitar pukul 11.00 wita menggelar Press Release mengungkap dua kasus pembunuhan, bertempat di Aula Endra Dharmalaksana Mapolres Sumbawa Barat.Rabu (13/5/2020).

Senin Sekitar pukul 20.30 wita telah mengamankan seorang laki-laki diduga melakukan tindak pidana pembunuhan. di kebun jagung milik Wayan Warse yang beralamat di Dusun Kokarlian Desa Kokarlian Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, S.ik,.MH. yang didampingi Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, AKP Afrizal Sik. Mengatakan dalam bulan Mei tahun 2020 Polres Sumbawa Barat mengungkap 2 kasus pembunuhan. Kasus pertama karena cemburu, Kasus kedua karena dihina kurang perkasa.

Motiv kasus pembunuhan dilakukan akibat tersulut api cemburu Kamis (7/5), sehingga korban di keroyok bersama teman pelaku hingga korban meninggal dunia, identitas korban diketahui berinisal FB,18 tahun,laki laki,alamat Desa Goa, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat.

Sedangkan diduga 3 pelaku berinisial (SUL), 16 tahun,laki laki,alamat Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang, KSB,(MN),14 tahun, Laki-laki, Pelajar, alamat Desa Lamunga Kecamatan Taliwang KSB, dan (MAV), 14 tahun,laki laki, pelajar, alamat Desa Lamunga Kecamatan Taliwang, KSB,”Ungkap Kapolres

Sementara dengan kasus penghinaan bahwa dirinya tidak perkasa, Identitas pelaku diketahui berinisial AGK,laki laki, 24 tahun, Katolik,Beralamat Desa Tanjung Karoso Kecamatan Kodi Kabupaten Sumba Barat Daya,

“Sedangkan korban meninggal bernama Benyamin Bali Mema,21 tahun,laki laki, Katolik, Sumba, beralamat Desa Moro Manduyo Kecamatan Kodi Utara Prov. NTT.dan bernama Steven , Laki-laki, Katolik, Sumbawa, Petani , alamat Desa Moro Manduyo Kecamatan Kodi Utara Prov. NTT Masih dalam perawatan di RSUD Asy Syifa KSB.”jelasanya

Kapolres KSB,menerangkan kronologi kejadian,Pada hari Senin tanggal 11 Mei 2020 sekitar pukul 18.00 WITA kedua Saksi sedang mengupas jagung bersama korban di TKP. Kemudian pada pukul 20.30 WITA Terduga Pelaku mengambil pisau dan langsung melakukan penusukan terhadap Korban Benyamin Bali Mema pada bagian pinggang sebelah kanan dan kiri dan bahu sebelah kiri. Setelah itu Terduga Pelaku mendatangi Korban bernama Steven dan kemudian melakukan penusukan di bagian Perut. Setelah itu Terduga Pelaku langsung melarikan diri dari TKP.

Lanjut Kapolres,terduga pelaku saat diamankan di Dusun Paloma Desa Kokarlian Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat setelah sempat melakukan perlawanan kepada petugas sehingga akhirnya Terduga Pelaku dilumpuhkan sebanyak 2 kali tembakan pada bagian kaki.

“Berdasarkan hasil interogasi petugas terduga pelaku melakukan penusukan terhadap kedua Korban lantaran merasa sakit hati karena sebelumnya kedua Korban sempat melontarkan kata-kata “Kamu tidak Perkasa” kepada terduga pelaku,Sehingga terduga pelaku kelap mata menusuk kedua korban”Ungkapnya

Sedangkan barang bukti yang diamankan petugas kepolisian Polres Sumbawa Barat berupa,1 (satu) buah baju,1 (satu) buah celana,1 (satu) buah dompet dan 1 (satu) buah Handphone.

Selanjutnya Terduga Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Mapolres Sumbawa Barat guna kepentingan penyidikan, akibat perbuatannya terduga pelaku dikenakan pasal 338 KUHP kurungan 15 tahun penjara.(Rozak)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait