Pengadaan Material Listrik dan Lampu Jalan di Kabupaten Musi Rawas Indikasi Sudah Diatur

  • Whatsapp

MUSI RAWAS, beritalimacom| Berdasarkan hasil evaluasi pekerjaan pengadaan material listrik dan lampu jalan, yang berada di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, CV Kensa Barokah Sejahtera tidak lulus evaluasi teknis karena, pertama tidak melampirkan dukungan untuk barang yang ditawarkan / di persyaratkan pada spesifikasi teknis dan Dokumen pemilihan ( untuk jenis barang KABEL NYM 2 X 2,5 MM DAN CUT OUT 24 KV, 100 A +FUSE )

“Menurut ULP, kami tidak melampirkan surat garansi barang yang di tawarkan / di persyaratkan pada spesifikasi teknis dan dokumen pemilihan ( untuk jenis barang KABEL LVTC 2 X 16 DAN KABEL NYM 2 X 2,5 ),” ungkap Darul SE direktur CV Kensa Barokah Sejahtera kepada media.

Namun, Ujang menyangga hal itu, pasalnya, sangat tidak substansi terhadap pekerjaan pengadaan material listrik dan lampu jalan di Kabupaten Musi Rawas, dimana untuk barang kabel nym 2 x 2,5 mm dan cut out 24 KV, 100 A + FUSE sangat banyak dipasaran khususnya Indonesia.

“Jadi untuk ketersediaan barang perusahaan kami memiliki stock barang dan menjamin ketersediaan barang tersebut, jadi perusahaan kami tidak memerlukan dukungan dari mana pun,” katanya.

Sedangkan, untuk surat garansi barang khususnya kabel lvtc 2 x 16 dan nym 2 x 2,5 mm berdasarkan pengalaman pekerjaan yang pernah kami lakukan tidak ada satu pun toko listrik/ distributor yang memberikan garansi terhadap jenis barang kabel.

“Jadi dalam penawaran teknis kami sudah kami tawarkan garansi terhadap barang tersebut yaitu perusahaan kami yang memberikan garansi terhadap barang tersebut,” kata dia.

Hal itu disimpulkan bahwa alasan tersebut tidak substansional dan terkesan mengada-ada dan patut diduga ada permainan atau kolusi dalam lelang/ tender pekerjaan ini. Menurut Ujang indikasi tersebut dapat dilihat dari pemenang lelang/tender pekerjaan ini harga yang ditawarkan mendekati nilai HPS, padahal ada 2 perusahaan dengan penawaran terendah gugur dalam tahap evaluasi teknis karena persyaratan yang tidak substansional terhadap pekerjaan.

“Seharusnya dengan menandatangani fakta integritas secara elektronik hal tersebut sudah menjadikan perusahaan yang mengikuti seleksi ini, sudah menjamin seluruh aktivitas dan penyediaan barang. jadi persyaratan tersebut sengaja dibuat untuk memuluskan calon pemenang yang sudah ada,” tandasnya.

Untuk itu hal ini juga patut diselediki lebih lanjut, karena ada beberapa informasi yang menyebutkan jika lelang/tender di Musi Rawas khususnya berkaitan dengan listrik sudah diatur, hal ini dapat diduga karena pekerjaan ini merupakan seleksi ulang dimana pada seleksi sebelumya dibatalkan.

“Karena penawar pada saat itu akan melakukan sanggahan, karena tidak dipanggil dalam pembuktian kualifikasi, padahal syarat kualifikasi perusahaan dan barangnya lengkap dan penawaran terendah,” imbuhnya.

Hingga berita ini dinaikan pihak ULP Musi Rawas belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan lelang yang sudah diatur. [san]

beritalima.com

Pos terkait