Polres Langsa Berhasil Ungkap Kasus Sepanjang 2019

  • Whatsapp

LANGSA-ACEH, Beritalima.com| Pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Langsa tentang keberhasilan dalam pengungkapan kasus sepanjang tahun 2019 di mulai dari Januari hingga Desember 2019.

Hal ini disampaikan Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan Sik M.Sc saat Gelar Konferensi Pers sepanjang tahun 2019 di aula Polres Langsa, Senin (30/12).

Di mulai dari penanganan yang di lakukan oleh Satreskrim sepanjang tahun 2019 sebanyak 407 kasus yang selesai di tangani sebanyak 295 kasus ada penurunan kasus di tahun 2019 jika dibandingkan 2018 ada 417 kasus dan selesai di tangani 268 kasus.

Dari uraian kasus yang di tanganin pada tahun 2019 curat yang paling menonjol terdapat 83 kasus, curamor, 62 kasus, penggelapan 51 kasus, pencurian biasa 45 kasus, penipuan 32 kasus dan penganiayaan 23 kasus.

Pada tahun 2018 curamor yang menonjol di kota langsa ada 79 kasus curamor, pencurian biasa 71 kasus, pencurian dengan pemberatan 53 kasus, penggelapan 49 kasus, penganiyayaan 38 kasus dan penipuan 31 kasus” kata Kapolres.

Selanjutnya, di Tahun 2019 juga kita lagi lakukan penyidikan terhadap kasus korupsi pengelolaan ADD sebanyak 2 kasus dan ini masih tahap penyidikan kita.

“Penanganan yang di lakukan oleh Sat Res Narkoba ada 127 kasus dan 172 TSK untuk barang bukti sabu ada 568.21 Gr, ganja 72.791 Gr dan Ekstasi 89 butir,” kata Kapolres.

Di tahun 2019 mengalami penurunan jumlah kasus jika di bandingkan tahun 2018 ada 135 kasus dan 203 tersangka untuk barang bukti sabu ada 7.012.44 Gr, ganja 99.275 Gr dan ekstasi nihil.

“Selaku Kapolres Langsa mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Langsa atas kerjasamanya sepanjang tahun 2019 semoga di tahun 2020 wilayah hukum Polres Langsa semangkin Kondusif”, pungkas Kapolres. (Dhani Atjeh).

Teks Foto : Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK, M.Sc Menunjukan Barang Bukti saat Konfrensi Pers Yang dilaksanakan di Aula Mapolres Setempat, Senin (30/13).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *