Polsek Kualuh Hulu Amankan Pelaku Pembacokan

  • Whatsapp

LABURA, beritalima.com – Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufitra atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang berhasil mengamankan pelaku pembacokan An. ZAN. Alias Bidin (34) di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten LABURA, Sabtu (15/6/2019)

Awalnya Pada hari Senin Tanggal 10 Juni 2019 sekitar pukul 11.00 WIB pelaku Bidin membacok korbannya M Dahlan Lubis (54), secara membabi buta, akibanya korban mengalami luka bacok pada tangan kiri dan kaki kanan serta punggung Korban, usai membacok pelaku melarikan diri.

Tidak terima penganiayaan yang di lakukan Pelaku, korban M Dahlan Lubis akhirnya melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Kepolsek Kualuh Hulu,

Dari hasil laporan korban Polsek Kualuh Hulu pada hari Sabtu Tanggal 15 Juni2019 sekitar pukul 12.00 WIB, tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat tiba di TKP dan berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti berupa 1 bilah parang dengan ukuran sekitar 50 cm.

Ketika di Introgasi Petugas Pelaku mengakui benar membacok korban,
dikarenakan Korban M Dahlan Lubis menuduh pelaku mencuri buah kelapa sawit milik Korban, saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut. (Lis).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *