Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada 4 Tokoh

  • Whatsapp
Presiden Jokowi diikuti Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan ucapan selamat kepada ahli waris penerima anugerak gelar Pahlawan Nasional, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (9/11) siang. (Foto: Rahmat/Humas)

JAKARTA, beritalima.com – Setelah melakukan serangkaian kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Timur, serta menggelar prosesi pernikahan putrinya Kahiyang Ayu dengan Muhammad Bobby Afif Nasution di Solo, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (9/11) ini sudah kembali melaksanakan aktivitasnya di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat.

Presiden Jokowi langung memimpin Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2017, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (9/10) siang. Penganugerahan ini merupakan rangkaian acara memperingati Hari Pahlawan Tahun 2017 tanggal 10 November.

Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 115/TK/Tahun 2017 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, tanggal 6 November 2017, ada 4 (empat) tokoh yang memperoleh anugerah Gelar Pahlawan Nasional

Keempat tokoh itu adalah;

Almarhum TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, tokoh dari Provinsi Nusa Tenggara Barat;
Almarhumah Laksamana Malahayati, tokoh dari Provinsi DI Aceh;
Almarhum Sultan Mahmud Riayat Syah, tokoh dari Provinsi Kepualauan Riau; dan
Almarhum Prof. Drs. H. Lafran Pane, tokoh dari Provinsi DI Yogyakarta.

Pemberian Gelar Pahlawan Nasional tersebut berdasarkan hasil sidang III Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan tanggal 19 Oktober 2017 sesuai usulan dari Kementerian Sosial.

Berdasarkan UU No 20 Tahun 2009 Pasal 26 tentang syarat khusus untuk gelar diberikan kepada seseorang yang telah meninggal dunia dan semasa hidupnya, salah satunya adalah pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Rangkaian prosesi upacara penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional 2017 diawali dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya dan mengheningkan cipta. Usai pembacaan Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 115/TK/Tahun 2017 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, acara dilanjutkan dengan penyerahan plakat gelar pahlawan kepada ahli waris masing-masing tokoh.

Saat upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini, Presiden Joko Widodo hadir didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf kalla, Menko Polhukam Wiranto, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ BPN Sofyan Djalil, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam siaran persnya pagi ini menyampaikan, bahwa pada sore nanti, Presiden Jokowi dijadwalkan akan menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik Korea Moon Jae-in dan Ibu Kim Jung-Sook di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. (FID/RAH/ES),

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *