Prijono,SH.MHum Terpilih Sebagai Ketua Peradi Madiun Raya

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Advokad senior, Prijono,SH.Mhum, terpilih sebagai ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) cabang Madiun Raya masa bhakti 2016-2021, yang digelar di hotel Aston Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu 28 Mei 2016.

Dalam pemilihan yang dihadiri sekitar 30 advokad, pengacara kondang ini terpilih secara aklamasi atau tanpa melalui voting. Sedangkan yang terpilih sebagai sekretaris yakni Massri Mulyono,SH serta bendahara Bambang Eko Nugroho,SH.

Pemilihan ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Madiun Raya ini, mengacu pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Dewan Pengurus Nasional (DPN). Yakni sekurang-kurangnya dalam satu pengurus cabang, memiliki 15 anggota yang tergabung dalam Peradi.

Menurut Prijono,SH,MHum, karena DPC Peradi Madiun Raya yang meliputi Kabupaten/Kota Madiun, Magetan dan Ngawi sudah menggelar pemilihan pengurus, dalam waktu dekat susunan pengurus akan dikirim ke DPN Peradi di Jakarta untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK).

“Minggu depan susunan pengurus DPC kami kirim ke Jakarta (DPN Peradi) untuk mendapatkan SK,” kata ketua DPC Peradi Madiun Raya terpilih, Prijono,SH.MHum, kepada wartawan, Senin 30 Mei 2016.

Terpilihnya Prijono,SH.MHum sebagai ketua DPC Peradi Madiun Raya, disambut positif oleh sebagian besar advokad senior maupun yang muda di Madiun dan sekitarnya. Karena pria yang akrab dipanggil pak Pri ini, dinilai mampu membawa Peradi Madiun Raya ke arah yang lebih baik demi penegakan hukum. Karena dalam Undang-Undang Advokad, pengacara merupakan salah satu penegak hukum.

“Ya kami apresiasi atas terpilihnya pak Pri. Apalagi beliau sudah punya pengalaman menahkodai Peradi pada periode sebelumnya,” ujar pengacara muda, Jonathan D Hartono,SH.

Untuk diketahui, saat ini ketua DPN Peradi dijabat oleh DR.Fauzy Hasibuan. Sedang Koordinator Wilayah (Korwil) Jawa Timur bagian barat yang membawahi DPC Madiun Raya, dijabat oleh Nurbaidah,SH. (Dibyo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *